Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 April 2020 | 11:25 WIB
PSBB di Depok (Antara)

Para petugas terlihat melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermometer gun infrared kepada para penumpang untuk memastikan kondisi tubuh penumpang dalam keadaan sehat.

Beberapa petugas dari TNI maupun Polri juga berjaga-jaga di pintu masuk stasiun tersebut untuk menjaga keamanan. Tempat parkir sepeda motor maupun mobil yang biasanya dipenuhi oleh kendaraan tersebut juga terlihat lengang karena hanya terparkir beberapa kendaraan saja.

Sementara itu di Jalan Margonda yang merupakan jalan utama kota tersebut masih terlihat ramai dengan lalu lalang kendaraan mobil maupun motor yang melintas.

Beberapa pengendara juga masih terlihat yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang tidak mengenakan masker. Aparat kepolisian yang melihat hal tersebut langsung menghentikan dan menasehati agar memakai masker.

Baca Juga: Bagi-bagi Makanan, Baim Wong Panik Didatangi Banyak Orang

Pemerintah Kota Depok Jawa Barat melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai Rabu (15/4/2020) sampai dengan Selasa (28/4/2020).

Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok. (Antara)

Load More