SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020), hari ini.
Di hari pertama PSBB, banyak pengendara motor berboncengan diberhentikan petugas.
Hal itu seperti dilihat langsung oleh Suara.com di salah satu check point PSBB di Simpang Pomad, Bogor, siang ini.
Salah satu petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bogor mengatakan, sejak tadi pagi masih banyak kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor melalui Simpang Pomad melanggar aturan PSBB.
"Iya masih banyak yang melanggar berboncengan sama gak pakai masker. Paling setop dan cek KTP," kata salah satu petugas saat berbincang dengan Suara.com.
Jalanan Lengang
Sejumlah jalan protokol di Bogor tampak lengang dan tak terjadi kepadatan seperti biasanya. Seperti salah satunya di Jalan Raya Padjajaran, Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, jalur dari Jalan KS Tubun mengarah Jalan Raya Padjajaran menuju Simpang Baranangsiang tidak ada sama sekali kepadatan terjadi di jalur tersebut.
Biasanya kepadatan kendaraan mengular menjelang simpang Baranangsiang masuk menuju Tol Jagorawi. Sementara arah sebaliknya dari arah Jalan Raya Tajur menuju Jalan Raya Padjajaran pun tak terlihat adanya kepadatan.
Baca Juga: Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
Di jalur tersebut, kepadatan biasanya terjadi di simpang Mall Ekalokasari. Namun saat ini justru terlihat lengang. Sementara itu, kendaraan yang terlihat di Jalan Padjajaran ini didominasi kendaraan roda empat dan angkutan umum.
Untuk diketahui, mulai hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. PSBB dimulai hari Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Penerapan ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.
Berita Terkait
-
Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok
-
1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta
-
Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?
-
Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif
-
Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027