SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi mulai memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020). PSBB diterapkan untuk memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
Salah satu titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi lokasi pengecekan yakni di pintu Exit Tol Bekasi Barat. Sejumlah petugas gabungan pun melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi.
Pemeriksaan tersebut diantaranya pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker dan kelebihan kapasitas.
Menurut pentauan Suara.com, petugas Dishub tampak memberhentikan sejumlah pengendara mobil pribadi ataupun truk.
Para penumpang mobil yang dibangku depan diminta petugas untuk berpindah ke kursi belakang untuk menerapkan physical distancing yang ada di dalam PSBB.
"Mohon maaf penumpang yang sebelah kiri harap kosong. Silahkan bapak pindah ke bagian belakang," ujar salah satu petugas Dishub yang melakukan pemeriksaan di Exit Toll Bekasi Barat, Rabu (15/4/2020).
Tak hanya meminta penumpang mobil berpindah ke bagian belakang, para petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh kepada para pengendara mobil yang diberhentikan.
"Di cek dulu ya suhu tubuhnya," kata petugas Dishub.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek mulai, Rabu dini hari (15/4/2020).
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bekasi, Wali Kota Tinjau Daerah Perbatasan dengan DKI
Disebut sebagai Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bodebek, isinya mengatur pembatasan di sektor pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum dan ibadah, kegiatan sosial budaya sampai moda transportasi. Dan disebut paling akhir ini, termasuk penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online.
Berita Terkait
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan
-
Sering Mimpi Buruk atau Kena Insomnia Saat di Rumah Aja? Ini Alasannya!
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Nenek 107 Tahun Sembuh Total dari Virus Corona
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Detik-Detik Sumur Minyak Pertamina di Subang Meledak Terekam Kamera!
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor