SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi mulai memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020). PSBB diterapkan untuk memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
Salah satu titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi lokasi pengecekan yakni di pintu Exit Tol Bekasi Barat. Sejumlah petugas gabungan pun melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi.
Pemeriksaan tersebut diantaranya pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker dan kelebihan kapasitas.
Menurut pentauan Suara.com, petugas Dishub tampak memberhentikan sejumlah pengendara mobil pribadi ataupun truk.
Para penumpang mobil yang dibangku depan diminta petugas untuk berpindah ke kursi belakang untuk menerapkan physical distancing yang ada di dalam PSBB.
"Mohon maaf penumpang yang sebelah kiri harap kosong. Silahkan bapak pindah ke bagian belakang," ujar salah satu petugas Dishub yang melakukan pemeriksaan di Exit Toll Bekasi Barat, Rabu (15/4/2020).
Tak hanya meminta penumpang mobil berpindah ke bagian belakang, para petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh kepada para pengendara mobil yang diberhentikan.
"Di cek dulu ya suhu tubuhnya," kata petugas Dishub.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek mulai, Rabu dini hari (15/4/2020).
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bekasi, Wali Kota Tinjau Daerah Perbatasan dengan DKI
Disebut sebagai Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bodebek, isinya mengatur pembatasan di sektor pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum dan ibadah, kegiatan sosial budaya sampai moda transportasi. Dan disebut paling akhir ini, termasuk penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online.
Berita Terkait
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan
-
Sering Mimpi Buruk atau Kena Insomnia Saat di Rumah Aja? Ini Alasannya!
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Nenek 107 Tahun Sembuh Total dari Virus Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap