SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau enam titik wilayah yang menjadi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, pada Rabu (15/4/2020).
Enam titik lokasi yang ditinjau yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede dengan Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kemudian perbatasan di Jalan Raya Jatiwaringin, Pintu tol masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna-Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar Tol Jatiwarna dan Exit Toll Bekasi Barat.
Rahmat mengemukakan, pemberlakuan PSBB dibantu penjagaan perbatasan wilayah dari anggota TNI POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan tidak menutup kemungkinan para aparatur sipil negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan.
Menurut Rahmat, sosialiasi PSBB ini pada dua hari ini akan diberikan imbauan. Kemudian di hari ketiga diberi peringatan.
"Hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisili nya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai undang undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah," ujar Rahmat dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
Rahmat menuturkan pihaknya terus melakukan sosialisasi PSBB sebagai langkah Pemerintah Kota Bekasi serius dalam menghadapi pandemi Corona.
"Kami akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi"
Kemudian, kata Rahmat, anggota yang bertugas di perbatasan melakukan pengecekan pengendara terkait penggunaan masker, pembatasan angkutan kota penumpang hingga motor yang diberlakukan satu pengendara, kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya.
Selanjutnya, petugas juga mengecek frekuensi yang keluar dan masuk kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kritik PSBB Depok: Masih Banyak yang Berkeluyuran, Tegur!
"Apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari jakarta maka dikembalikan ke jakarta, namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya," ucap dia.
Rahmat mengimbau, kepada warga juga harus diberlakukan tindakan persuasif agar masyarakat memahami Virus Corona merupakan virus yang berbahaya. Rahmat melanjutkan, pengecekan serupa akan dilakukan di 32 titik perbatasan.
"Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus corona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh satpol PP, dishub, pihak kepolisian, TNI dan dari medis" ucap dia.
Untuk diketahui, sebelumnya telah disepakati oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari mendatang.
Berita Terkait
-
Agar Tak Kena Sanksi, Perhatikan Hal Ini Saat Berkendara di Masa PSBB
-
Ridwan Kamil Kritik PSBB Depok: Masih Banyak yang Berkeluyuran, Tegur!
-
PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan
-
Jangan Sembarangan Duduk di Mobil Saat PSBB, Begini Formasi Idealnya
-
Warga yang Suhu Badannya Panas Masuk Bekasi, Disuruh Pulang ke Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan