SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau enam titik wilayah yang menjadi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, pada Rabu (15/4/2020).
Enam titik lokasi yang ditinjau yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede dengan Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kemudian perbatasan di Jalan Raya Jatiwaringin, Pintu tol masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna-Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar Tol Jatiwarna dan Exit Toll Bekasi Barat.
Rahmat mengemukakan, pemberlakuan PSBB dibantu penjagaan perbatasan wilayah dari anggota TNI POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan tidak menutup kemungkinan para aparatur sipil negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan.
Menurut Rahmat, sosialiasi PSBB ini pada dua hari ini akan diberikan imbauan. Kemudian di hari ketiga diberi peringatan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kritik PSBB Depok: Masih Banyak yang Berkeluyuran, Tegur!
"Hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisili nya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai undang undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah," ujar Rahmat dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
Rahmat menuturkan pihaknya terus melakukan sosialisasi PSBB sebagai langkah Pemerintah Kota Bekasi serius dalam menghadapi pandemi Corona.
"Kami akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi"
Kemudian, kata Rahmat, anggota yang bertugas di perbatasan melakukan pengecekan pengendara terkait penggunaan masker, pembatasan angkutan kota penumpang hingga motor yang diberlakukan satu pengendara, kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya.
Selanjutnya, petugas juga mengecek frekuensi yang keluar dan masuk kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya.
Baca Juga: PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan
"Apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari jakarta maka dikembalikan ke jakarta, namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya," ucap dia.
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Tawari Sule Jadi Wakil Wali Kota Bekasi, Raffi Ahmad Kini Jadi Makelar Jabatan?
-
Warganet Sebut Raffi Ahmad Sudah Jadi 'Makelar', Sempat Tawari Sule Jadi Wakil Wali Kota Bekasi
-
Sule Tolak Tawaran Raffi Ahmad, Berapa Gaji Wakil Wali Kota Bekasi?
-
Beda Pendidikan Raffi Ahmad Vs Sule: Heboh Soal Ditawari Jabatan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend