SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Kota Bekasi.
Apalagi di Kota Bekasi, jumlah Suspect Corona telah mencapai ribuan orang meliputi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara, Pasien Positif Corona di Kota Bekasi telah mencapai 173 orang dengan rincian, 30 orang sembuh, 16 meninggal dunia dan 126 orang masih menjalani isolasi.
“PSBB sudah kita terapkan, ada 32 titik chek point atau pemeriksaan kendaraan oleh petigas gabungan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat, Rabu (15/4/2020).
Rahmat mengemukakan bahwa kebijakan PSBB adalah langkah serius dimana masyarakat juga harus mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Karenanya, ia berharap agar masyarakat Kota Bekasi bisa mengambil sikap secara dewasa demi memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ada vaksinnya itu.
Baca Juga: Nasib Piala Thomas dan Uber Kian Tak Jelas, Begini Respons PBSI
Petugas yang berjaga di perbatasan daerah bekerja selama 14 hari ke depan. Untuk dua hari mulai sekarang, PSBB bersifat sosialisasi dan imbauan, selanjutnya
Hari keempat dan kelima jika masih tidak menataati peraturan akan diambil sikap sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dimana tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah.
"Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi" tegas Rahmat.
Anggota yang bertugas di perbatasan melakukan langkah awal dengan mengecek pengendara penggunaan masker, pembatasan angkutan kota di penumpang, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya. Selanjutnya mengecek frekuensi yang keluar dan masuk Kota Bekasi, dan langkah terakhir prngecekan suhu tubuh.
“Apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari Jakarta maka dikembalikan ke Jakarta. Namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya,” pungkas Rahmat.
Baca Juga: Resmi Jadi Wagub DKI Hari Ini, Riza Patria Tak Langsung Ngantor
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan hari ini di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). Kebijakan ini merujuk pada kewenangan yang telah di setujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Perintah Gubernur Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024