SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membangun 12 dapur umum di 12 kecamatan di wilayahnya menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini atau Rabu (15/4/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan rencana pembangunan 12 dapur umum ini telah dibicarakan di rapat melalui konferensi via video bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Mulai hari ini atau besok sudah akan kami bangun dapur umum tersebut," katanya di Bekasi, Rabu pagi.
Dapur umum tersebut akan membuat makanan yang akan disalurkan bagi keluarga dengan kategori tidak mampu berkenaan penerapan PSBB.
"Di Kota Bekasi ada 32 titik pemeriksaan yang diisi petugas yang berjaga sementara kalau dapur umum akan dibuat segera karena menyangkut kebutuhan warga," ucapnya.
Dirinya mengaku telah meminta kepada tim penanganan percepatan COVID-19 untuk menentukan titik-titik dapur umum. Sejauh ini terdapat 117 Ketua Rukun Warga (RW) yang telah bekerjasama dengan tim Covid-19 untuk mengentaskan penyebaran virus corona di wilayah Kota Bekasi.
"Jadi nanti yang menerima adalah keluarga tidak mampu, keluarga yang terdampak Covid-19, juga dampak Work From Home (WFH)," ungkapnya.
Rahmat juga menekankan kepada seluruh perangkat baik lurah maupun camat agar cermat dalam mengevaluasi data warga kurang mampu.
"Tim memberikan stiker sebagai tanda keluarga penerima bantuan sosial. Saya juga minta seluruh lurah dan camat jangan menutup pelayanan warga, segera dievaluasi oleh tim mana yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker keluarga tidak mampu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Nasib Piala Thomas dan Uber Kian Tak Jelas, Begini Respons PBSI
Berita Terkait
-
Pelanggar PSBB Depok, Bogor dan Bekasi Akan Dipenjara
-
Tak Ada Penutupan Jalan Selama PSBB Corona di Depok
-
Hari Pertama PSBB Corona di Bogor, Stasiun Ramai, KRL Penuh
-
Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok
-
Hari Pertama PSBB di Bogor, Tak Pakai Masker dan Berboncengan di Motor
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
Dua Pekerja Jadi Korban Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi
-
Detik-Detik Sumur Minyak Pertamina di Subang Meledak Terekam Kamera!
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu