SuaraJabar.id - Tidak ada penutupan jalan selama pemberlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok. Rabu (15/4/2020) ini hari pertama pemberlakuan PSBB di sana.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan jalan selama PSBB tidak benar.
"Tidak ada penutupan jalan selama PSBB. Check point (pos pantau) juga sesuai dengan peta yang ada," kata Dadang di Depok, Rabu pagi.
"Ada 22 check point yang disiapkan di perbatasan Jakarta, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Tangsel," ia menambahkan.
Menurut Dadang, aparat Polres Metro Depok dengan bantuan Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas kendaraan selama PSBB.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan 1.854 personel dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama penerapan PSBB, termasuk di antaranya aparat Dinas Kesehatan Kota Depok dan perwakilan warga.
"Kami berharap PSBB tersebut dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Dadang meminta warga menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan COVID-19 serta mengikuti arahan dari pemerintah berkenaan dengan penerapan PSBB.
Sementara itu, Penumpang KRL di Stasiun Depok Lama maupun Satsiun Depok Baru saat hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok terlihat sepi.
Baca Juga: Bagi-bagi Makanan, Baim Wong Panik Didatangi Banyak Orang
Sejumlah penumpang yang biasanya padat dengan aktivitas warga yang ingin berangkat kerja pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB WIB terlihat sepi.
Para petugas terlihat melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermometer gun infrared kepada para penumpang untuk memastikan kondisi tubuh penumpang dalam keadaan sehat.
Beberapa petugas dari TNI maupun Polri juga berjaga-jaga di pintu masuk stasiun tersebut untuk menjaga keamanan. Tempat parkir sepeda motor maupun mobil yang biasanya dipenuhi oleh kendaraan tersebut juga terlihat lengang karena hanya terparkir beberapa kendaraan saja.
Sementara itu di Jalan Margonda yang merupakan jalan utama kota tersebut masih terlihat ramai dengan lalu lalang kendaraan mobil maupun motor yang melintas.
Beberapa pengendara juga masih terlihat yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang tidak mengenakan masker. Aparat kepolisian yang melihat hal tersebut langsung menghentikan dan menasehati agar memakai masker.
Pemerintah Kota Depok Jawa Barat melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai Rabu (15/4/2020) sampai dengan Selasa (28/4/2020).
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB Corona di Bogor, Stasiun Ramai, KRL Penuh
-
Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok
-
Hari Pertama PSBB di Bogor, Tak Pakai Masker dan Berboncengan di Motor
-
PSBB Hari Pertama, Begini Situasi Penumpang KRL di Stasiun Bogor
-
1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI