SuaraJabar.id - Kawasan Bandung Raya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 22 April sampai 5 Mei 2020. Khusus Kabupaten Bandung, PSBB akan dilakukan di tujuh kecamatan secara parsial.
Bupati Bandung, Dadang M Naser menjelaskan tujuh kecamatan itu di antaranya Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan. Itu pun bakal dipersempit ke sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.
“Memerlukan analisa tersendiri, ketika ada desa yang jauh dari perbatasan dengan Kota Bandung tapi ada korban, itu cukup ditempatkan check point (titik pemeriksaan) saja,” kata Dadang dalam keterangannya di Bandung.
Menurutnya di wilayah Kabupaten Bandung bakal ada 16 titik pemeriksaan yang berada di desa-desa perbatasan dengan Kota Bandung. Di sejumlah titik pemeriksaan itu, nantinya pergerakan orang keluar dan masuk Kabupaten Bandung bakal dibatasi.
"Selain itu, titik check point juga diadakan dengan melihat peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung,” kata Dadang.
Usulan PSBB parsial itu, kata dia, bakal disampaikan dan diuji kelayakannya kepada Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jika disetujui oleh Kementerian Kesehatan, maka daerah Bandung Raya bakal menerapkan PSBB secara serentak pada Rabu (22/4) pukul 00.00 WIB.
"Maka secara serempak wilayah Bandung Raya akan memberlakukan PSBB mulai tanggal 22 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 5 Mei 2020,” katanya.
Untuk itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan (PSBB) nanti. Usai pelaksanaan, pihaknya melalui satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauh mana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Persib Bandung Izinkan Wander Luiz Mudik
“Kita nanti evaluasi , apakah perlu diperpanjang atau tidak. Karena kita sampai saat ini juga masih menunggu, hasil PSBB di Jakarta dan penyangganya itu seperti apa,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur