SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi menyetujui penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pemabatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penyetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Kepala daerah di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sendiri telah menandatangani usulan pengehentian operasional PSBB. Sebab, menurut dia PSBB adalah langkah serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona yang belum ditemukan vaksinnya itu.
"Saya setuju demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangi juga, saya lihat Bupati Bogor, Wali Kota Depok juga sudah tandatangani," kata Rahmat, Jumat (17/4/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga.
Rahmat menjelaskan, Kepala Daerah di Bodetabek telah mengusulkan pengehentian operasional KRL dalam naungan PT Kereta Cummuter Indonesia (KCI). Terdapat dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB.
Baca Juga: Di-PHK karena Corona, Makin Banyak Orang Gila dan Pengemis di Jawa Barat
Usulan pertama ialah, pengehentian seluruh operasional KRL. Kedua adalah mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.
Hanaya saja, Rahmat belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodetabek.
"Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodetabek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," paparnya.
Jika surat semua telah ditandatangani kepala daerah, kata Rahmat, usula itu akan dikirimkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bahan pertimbangan. Daerah tentunya akan menunggu kebijakan KCI sebagai operator KRL.
Baca Juga: Hasil Survei SMRC, Banyak Warga Jawa Barat yang Tak Percaya Bahaya Covid-19
Berita Terkait
-
KAI Terima Dana PMN Rp2 Triliun untuk Beli Sarana KRL
-
KRL Makin Lama, ICW Pertanyakan Tata Kelola KAI Commuter
-
Tuntut Transparansi PT KAI, ICW Bakal Ajukan Sengketa Informasi Bila Tak Direspons
-
ICW Desak Transparansi PT KAI Terkait Perubahan Jadwal KRL Picu Keterlambatan Parah
-
Kabar Baik untuk Anker! PT KAI Commuter Tambah 15 Perjalanan KRL Jabodetabek
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni