SuaraJabar.id - Sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas gabungan Jalan Sasak Baru, Teluk Pucung, Perbatasan Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2020). Mereka diberhentikan karena tak mengenakan masker, helm dan berboncengan.
Hal ini menyusul Pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku pada Rabu (15/4/2020).
Kanit Lantas Polsek Bekasi Utara AKP Parwoto mengatakan, para pengendara motor yang diberhentikan petugas akan diberikan surat teguran tertulis kepada para pelanggar.
"Jadi para pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker, tidak pakai helm, berboncengan yang bukan satu alamat rumah kami berikan surat teguran tertulis kepada pelanggar," ujar Parwoto kepada Suara.com di lokasi.
Baca Juga: Kebakaran di Pemukiman Padat Taman Sari Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Parwoto menyebut, pengendara motor yang melanggar yakni pengendara motor yang berboncengan dan tak mengenakan helm.
"Sementara pengendara motor hampir semua menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan masker kita berikan masker," ucap dia
Rangga, salah satu pengendara motor yang diberhentikan mengaku kelupaan membawa masker. Ia mengklaim kerap memakai masker saat keluar rumah.
"Lupa bawa masker biasanya pakai," kata Rangga.
Hal yang sama dikatakan Rafi yang lupa mengenakan masker. Ia berjanji ke depan selama pandemi, akan terus mengenakan masker.
Baca Juga: Minahasa Diguncang Gempa 5,1 SR
"Biasanya pakai, baru keluar ini nggak pakai, buru-buru," kata Rafi.
Saat pemeriksaan petugas kepolisian tampak mengenakan pengeras suara untuk mengingatkan penumpang selama PSBB untuk mengenakan masker, menggunkan helm saat berkendara dan tidak berboncengan.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
-
Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB
-
Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas
-
PSBB Hari Kedua Bekasi: Petugas Bagikan Masker untuk Pemotor Lalai
-
Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi