SuaraJabar.id - Sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas gabungan Jalan Sasak Baru, Teluk Pucung, Perbatasan Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2020). Mereka diberhentikan karena tak mengenakan masker, helm dan berboncengan.
Hal ini menyusul Pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku pada Rabu (15/4/2020).
Kanit Lantas Polsek Bekasi Utara AKP Parwoto mengatakan, para pengendara motor yang diberhentikan petugas akan diberikan surat teguran tertulis kepada para pelanggar.
"Jadi para pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker, tidak pakai helm, berboncengan yang bukan satu alamat rumah kami berikan surat teguran tertulis kepada pelanggar," ujar Parwoto kepada Suara.com di lokasi.
Parwoto menyebut, pengendara motor yang melanggar yakni pengendara motor yang berboncengan dan tak mengenakan helm.
"Sementara pengendara motor hampir semua menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan masker kita berikan masker," ucap dia
Rangga, salah satu pengendara motor yang diberhentikan mengaku kelupaan membawa masker. Ia mengklaim kerap memakai masker saat keluar rumah.
"Lupa bawa masker biasanya pakai," kata Rangga.
Hal yang sama dikatakan Rafi yang lupa mengenakan masker. Ia berjanji ke depan selama pandemi, akan terus mengenakan masker.
Baca Juga: Kebakaran di Pemukiman Padat Taman Sari Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
"Biasanya pakai, baru keluar ini nggak pakai, buru-buru," kata Rafi.
Saat pemeriksaan petugas kepolisian tampak mengenakan pengeras suara untuk mengingatkan penumpang selama PSBB untuk mengenakan masker, menggunkan helm saat berkendara dan tidak berboncengan.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
-
Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB
-
Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas
-
PSBB Hari Kedua Bekasi: Petugas Bagikan Masker untuk Pemotor Lalai
-
Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026