SuaraJabar.id - Sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas gabungan Jalan Sasak Baru, Teluk Pucung, Perbatasan Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2020). Mereka diberhentikan karena tak mengenakan masker, helm dan berboncengan.
Hal ini menyusul Pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku pada Rabu (15/4/2020).
Kanit Lantas Polsek Bekasi Utara AKP Parwoto mengatakan, para pengendara motor yang diberhentikan petugas akan diberikan surat teguran tertulis kepada para pelanggar.
"Jadi para pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker, tidak pakai helm, berboncengan yang bukan satu alamat rumah kami berikan surat teguran tertulis kepada pelanggar," ujar Parwoto kepada Suara.com di lokasi.
Baca Juga: Kebakaran di Pemukiman Padat Taman Sari Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Parwoto menyebut, pengendara motor yang melanggar yakni pengendara motor yang berboncengan dan tak mengenakan helm.
"Sementara pengendara motor hampir semua menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan masker kita berikan masker," ucap dia
Rangga, salah satu pengendara motor yang diberhentikan mengaku kelupaan membawa masker. Ia mengklaim kerap memakai masker saat keluar rumah.
"Lupa bawa masker biasanya pakai," kata Rangga.
Hal yang sama dikatakan Rafi yang lupa mengenakan masker. Ia berjanji ke depan selama pandemi, akan terus mengenakan masker.
Baca Juga: Minahasa Diguncang Gempa 5,1 SR
"Biasanya pakai, baru keluar ini nggak pakai, buru-buru," kata Rafi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
-
Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB
-
Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas
-
PSBB Hari Kedua Bekasi: Petugas Bagikan Masker untuk Pemotor Lalai
-
Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ