SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut ada 51 tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Kota Bogor positif virus corona atau covid-19 setelah menjalani tes cepat atau rapid test.
"Saya dapat laporan dari Dirut RSUD yang menyatakan dari 800 tenaga kesehatan (nakes) yang diperiksa rapid test diperoleh hasil 51 nakes reaktif atau positif," kata Dedie kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Mayoritas, mereka yang positif bertugas di luar dari pelayanan pasien covid-19. Hasil analisa sementara, kemungkinan kuat mereka terpapar oleh orang tanpa gejala (OTG) yang berobat ke RSUD Kota Bogor.
"Dari 51 yang reaktif, adalah tenaga medis dan penunjang yang bertugas di luar pelayanan covid-19. Dari analisa tim, kalau hasil swab nantinya positif, analisanya paparan bisa terjadi di saat melayani pasien OTG dirawat jalan, kamar operasi, atau dari luar ketika pulang karena di Kota Bogor. Sudah 34 kelurahan masuk kategori red zone, jadi banyak ODP dan OTG, makanya PSBB sangat penting," ujar dia.
Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APD) salah satu kunci pencegahan terpapar virus corona. Tetapi saat ini, hanya dikhususkan bagi yang bertugas dipelayanan covid-19, karena jumlahnya terbatas.
"Salah satu antisipasinya adalah semua tenaga kesehatan dan penunjang harus dilengkapi APD. Namun APD itu barang langka khususnya yg kualitas medis atau medical grade. Untuk petugas medis RSUD dibutuhkan 112 buah APD per hari atau 3.500 APD per hari. Dengan kejadian seperti ini kita perlu menambah APD, bahkan untuk hampir semua pegawai non medis dan penunjang," kata Dedie.
Kemudian, untuk para tenaga kesehatan itu akan dilakukan swab test untuk memastikan kondisi medisnya. Sambil menunggu, mereka menjalani isolasi di salah satu hotel di Kota Bogor.
"Hari ini akan kita cek PCR swab dan diupayakan Jumat sudah ada hasilnya, dan berharap semoga semua negatif PCR-nya, jadi masih belum bisa dikatakan positif covid, namun tetap kita lakukan karantina di sebuah hotel di Kota Bogor," ujarnya lagi.
Di sisi lain, pihaknya tengah berkoordinasi dengan RSUD Kota Bogor untuk menghentikan sementara pelayanan rawat inap dan di luar covid-19 agar ketersediaan tenaga medis tercukupi.
Baca Juga: 621 Pengendara Langgar PSBB di Kota Bogor, Kebanyakan Tak Pakai Masker
"Untuk sementara kita fokus yang positif rapid test dulu. Saya sedang koordinasikan untuk menghentikan layanan rawat inap dan non covid-19, agar ketersediaan petugas mencukupi," imbuhnya.
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
Cegah Penularan, Jarak Aman Jogging dan Bersepeda saat Pandemi Corona
-
1 Toilet Per 1.230 Orang, Pemukiman Kumuh Ini Jadi Sasaran Empuk Corona
-
Tanpa Ampun, Dejan Lovren Tekel Anaknya hingga Terguling-guling
-
Jeritan Pekerja Migran India Saat Covid-19, Tak Bisa Pulang dan Kelaparan
-
Cara Unik Hilangkan Stres saat Pandemi, Cobalah Memeluk Pohon 5 Menit Saja!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan