SuaraJabar.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 5 orang sindikat pengedar narkoba jaringan Bekasi dan Jakarta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan dalam penangkapan ini polisi mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu.
“Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkotika telah mengamankan 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika,” kata Argo Yuwono dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Polisi awalnya menangkap tersangka MD (32) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, 15 April 2020.
Kemudian, tersangka M (42) ditangkap polisi di kawasan Kukusan, Beji, Depok, pada 18 April 2020.
Terakhir pada 19 April 2020, polisi menangkap tiga tersangka lain; tersangka AWA (26) ditangkap bersama tersangka AS (30) di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dan Satu tersangka lainnya dengan inisial MZ (43) juga diciduk di Srengseng Sawah tetapi pada pukul yang berbeda.
Saat ini, polisi tengah memburu 3 orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi ada 3 yang DPO itu yaitu inisial DOY, RDP, dan H,” ucap Argo. Barang bukti diamankan sebanyak 1.764 gram sabu,” ucap Argo.
Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1.764 gram sabu. Sejumlah handphone dan kendaraan tersangka juga disita.
Baca Juga: PM Selandia Baru: Kami Menangi Pertempuran Melawan COVID-19
Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian