SuaraJabar.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 5 orang sindikat pengedar narkoba jaringan Bekasi dan Jakarta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan dalam penangkapan ini polisi mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu.
“Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkotika telah mengamankan 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika,” kata Argo Yuwono dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Polisi awalnya menangkap tersangka MD (32) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, 15 April 2020.
Kemudian, tersangka M (42) ditangkap polisi di kawasan Kukusan, Beji, Depok, pada 18 April 2020.
Terakhir pada 19 April 2020, polisi menangkap tiga tersangka lain; tersangka AWA (26) ditangkap bersama tersangka AS (30) di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dan Satu tersangka lainnya dengan inisial MZ (43) juga diciduk di Srengseng Sawah tetapi pada pukul yang berbeda.
Saat ini, polisi tengah memburu 3 orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi ada 3 yang DPO itu yaitu inisial DOY, RDP, dan H,” ucap Argo. Barang bukti diamankan sebanyak 1.764 gram sabu,” ucap Argo.
Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1.764 gram sabu. Sejumlah handphone dan kendaraan tersangka juga disita.
Baca Juga: PM Selandia Baru: Kami Menangi Pertempuran Melawan COVID-19
Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh