SuaraJabar.id - Sebanyak 234 pengendara diminta untuk putar balik aparat Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota di lokasi check point pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan operasi ketupat Jaya 2020 di Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan jumlah 234 kendaraan tersebut diberikan sanksi putar balik karena melanggar PSBB dan hendak mudik dalam operasi Ketupat Jaya 2020. Jumlah tersebut berdasarkan data Jumat (24/4) hingga Senin (27/4).
"Total dari hari Jumat sampai Senin ada 234 kendaraan yang kami putarbalikan baik melanggar PSBB ataupun yang hendak mudik," ujar Ojo kepada Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Ojo menuturkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi di tiga titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah.
"Itu rekapan dari tiga titik di Bekasi," ucap dia.
Lebih lanjut, pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal.
"Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik demikian," tutur Ojo.
Untuk di Jalan K.H Noer Ali, Kalimalang perbatasan Jakarta -Bekasi, pada hari ini, pihaknya menemukan satu pengendara motor yang hendak mudik yakni satu orang.
"Hari ini pemudik tadi kami dapatkan 1 motor di Sumber Artha, Kalimalang. Pemudik tersebut tujuan ke Jawa," ucap dia.
Baca Juga: Kompetisi Vakum karena Corona, IBL Gelar Kompetisi Virtual
Kebanyakan pengendara yang melanggar dan coba mudik kata Ojo kebanyakan sekitar pukul 21.00 dan usai Salat Subuh.
"Jam pelanggaran mudik motor mobil jam 21 dan setelah Salat Subuh," katanya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Kena Saksi Biarkan Pegawainya Berkantor Selama PSBB Surabaya
-
PSBB Surabaya Hari Pertama, Warga Bandel Tak Pakai Masker dan Berboncengan
-
PSBB Gresik, Kendaraan Plat Jakarta Diperiksa Ketat, Ditanya Surat Kerja
-
Langgar Aturan PSBB, Belasan Pengendara Tak Bisa Masuk Kota Surabaya
-
Bus AKDP dan AKAP Stop Beroperasi Selama PSBB Surabaya, Angkot Masih Jalan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda