SuaraJabar.id - Tiga tersangka dalam kasus Sunda Empire, yakni Rangga Sasana, Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Sebelum kasus tersebut dilimpahkan, mereka akan menjalani pemeriksaaan berkas dan penahanan hingga 20 hari ke depan sebelum diadili. Meski sudah dilimpahkan, ketiganya hingga kini masih dititipkan penahanannya di Polda Jabar.
"Rutan Kebonwaru, tidak bisa karena terkait penanganan Covid-19. Makanya penahanan dititipkan ke Polda Jabar," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bandung Guntur Wibowo saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Pada kasus tersebut, ketiganya diancam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
Kedua pasal tahun 1946 itu, berisi tindakan hukum penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun penjara.
Pasal tersebut sebelumnya pernah dipakai untuk menjerat Ratna Sarumpaet, aktivis yang menyebarkan kebohongan soal penganiayaan terhadap dirinya.
"Selanjutnya jaksa penuntut umum akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung untuk diadili," ujar Guntur.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
Berita Terkait
-
Rangga 'Sunda Empire' Berulah Lagi: Saya Cari Biang Kerok Corona
-
Polisi Pastikan Deposito 500 Juta Dolar Sunda Empire di Bank Swiss Fiktif
-
Takut Kabur, Permohonan Bos Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak Polisi
-
Ajak Kedubes Swiss, Polisi Usut Klaim Deposito Sunda Empire 500 Juta Dolar
-
Terbukti Tak Ada Gangguan Jiwa, 3 Pentolan Sunda Empire Layak Dihukum
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish