SuaraJabar.id - Tiga tersangka dalam kasus Sunda Empire, yakni Rangga Sasana, Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Sebelum kasus tersebut dilimpahkan, mereka akan menjalani pemeriksaaan berkas dan penahanan hingga 20 hari ke depan sebelum diadili. Meski sudah dilimpahkan, ketiganya hingga kini masih dititipkan penahanannya di Polda Jabar.
"Rutan Kebonwaru, tidak bisa karena terkait penanganan Covid-19. Makanya penahanan dititipkan ke Polda Jabar," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bandung Guntur Wibowo saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Pada kasus tersebut, ketiganya diancam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
Kedua pasal tahun 1946 itu, berisi tindakan hukum penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun penjara.
Pasal tersebut sebelumnya pernah dipakai untuk menjerat Ratna Sarumpaet, aktivis yang menyebarkan kebohongan soal penganiayaan terhadap dirinya.
"Selanjutnya jaksa penuntut umum akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung untuk diadili," ujar Guntur.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
-
Pegi Setiawan Beberkan Perlakuan Orang-orang di Rutan, Ada Penjaga Minta Lebih Dekat dengan Allah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota