SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengonfirmasi Kedutaan Swiss perihal uang deposit senilai 500 juta US dollar yang diklaim para petinggi kelompok Sunda Empire. Hasilnya, klaim yang menyatakan uang deposito di Bank Swiss tersebut terbukti palsu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono mengatakan, dari hasil konfirmasi kepada Kedutaan Swiss didapat informasi jika kelompok Sunda Empire tidak pernah memiliki uang deposito di bank Swiss.
"Kami sudah mendapat jawaban dari Kedutaan Swiss itu palsu sertipikatnya, jadi tidak bisa dibuktikan," ujar Hendra di Markas Polda Jabar, Jalan Sukarno Hatta pada Rabu (26/2/2020).
Seperti diketahui, kelompok Sunda Empire mengiming-imingi calon anggotanya untuk bergabung dengan kesejahteraan dan uang deposito senilai 500 juta dolar yang diklaim berada di Bank Swiss. Namun, setelah ditelusuri uang deposito tersebut fiktif.
Selain itu, ketiga tersangka Sunda Empire sempat mengajukan penahanan karena alasan sakit. Namun, permintaan itu tidak dapat dikabulkan Polisi.
"Ya, tersangka mengajukan penangguhan. Tapikan selama ini kami tidak lakukan penangguhan karena ada dugaan kuat mereka akan mengulangi tindak pidana lagi, menghilangkan barang bukti dan lain-lain, jadi tidak dikabulkan, karena kan syarat penangguhan penahanan itu diatur," kata Hendra
Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka ketiganya adalah Nasri Bank, yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum, sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Ketiganya dijerat Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang Darurat RI No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
Kontributor : Silmi Kaffah
Baca Juga: Takut Kabur, Permohonan Bos Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak Polisi
Berita Terkait
-
Takut Kabur, Permohonan Bos Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak Polisi
-
Ajak Kedubes Swiss, Polisi Usut Klaim Deposito Sunda Empire 500 Juta Dolar
-
Terbukti Tak Ada Gangguan Jiwa, 3 Pentolan Sunda Empire Layak Dihukum
-
Minta Penahanan Ditangguhkan, Bos Sunda Empire Ngaku Diundang 3 Stasiun TV
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan