SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengonfirmasi Kedutaan Swiss perihal uang deposit senilai 500 juta US dollar yang diklaim para petinggi kelompok Sunda Empire. Hasilnya, klaim yang menyatakan uang deposito di Bank Swiss tersebut terbukti palsu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono mengatakan, dari hasil konfirmasi kepada Kedutaan Swiss didapat informasi jika kelompok Sunda Empire tidak pernah memiliki uang deposito di bank Swiss.
"Kami sudah mendapat jawaban dari Kedutaan Swiss itu palsu sertipikatnya, jadi tidak bisa dibuktikan," ujar Hendra di Markas Polda Jabar, Jalan Sukarno Hatta pada Rabu (26/2/2020).
Seperti diketahui, kelompok Sunda Empire mengiming-imingi calon anggotanya untuk bergabung dengan kesejahteraan dan uang deposito senilai 500 juta dolar yang diklaim berada di Bank Swiss. Namun, setelah ditelusuri uang deposito tersebut fiktif.
Selain itu, ketiga tersangka Sunda Empire sempat mengajukan penahanan karena alasan sakit. Namun, permintaan itu tidak dapat dikabulkan Polisi.
"Ya, tersangka mengajukan penangguhan. Tapikan selama ini kami tidak lakukan penangguhan karena ada dugaan kuat mereka akan mengulangi tindak pidana lagi, menghilangkan barang bukti dan lain-lain, jadi tidak dikabulkan, karena kan syarat penangguhan penahanan itu diatur," kata Hendra
Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka ketiganya adalah Nasri Bank, yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum, sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Ketiganya dijerat Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang Darurat RI No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
Kontributor : Silmi Kaffah
Baca Juga: Takut Kabur, Permohonan Bos Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak Polisi
Berita Terkait
-
Takut Kabur, Permohonan Bos Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak Polisi
-
Ajak Kedubes Swiss, Polisi Usut Klaim Deposito Sunda Empire 500 Juta Dolar
-
Terbukti Tak Ada Gangguan Jiwa, 3 Pentolan Sunda Empire Layak Dihukum
-
Minta Penahanan Ditangguhkan, Bos Sunda Empire Ngaku Diundang 3 Stasiun TV
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi