SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan bahwa ketiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong terkait kekaisaran fiktif "Sunda Empire" dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga memastikan penyidikan terhadap ketiga tersangka itu akan terus dilanjutkan karena para tersangka dalam kondisi kejiwaan yang normal.
"Dari ketiga suspect (tersangka) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," kata Erlangga di Bandung, Rabu (19/2/2020).
Maka dari itu, Erlangga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan para tersangka.
Selain itu, kata dia, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss.
"Deposito masih tunggu dari kedutaan Swiss," katanya.
Para petinggi Sunda Empire memang mengklaim bahwa pihaknya memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar Amerika dalam bentuk deposito di Bank DBS Swiss. Melalui sertifikat deposito tersebut, petinggi Sunda Empire membujuk orang-orang untuk bergabung ke kerajaan fiktif itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).
Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Baca Juga: Kasus Sunda Empire, Polisi Panggil Ahli Tata Negara dan Sosiolog Besok
Berita Terkait
-
Minta Penahanan Ditangguhkan, Bos Sunda Empire Ngaku Diundang 3 Stasiun TV
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
-
Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire
-
Kasus Sunda Empire, Polisi Panggil Ahli Tata Negara dan Sosiolog Besok
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi