SuaraJabar.id - Penyidik Polda Jawa Barat ikut menggandeng Kedutaan Besar Swiss untuk menelisik soal klaim deposito sebesar 500 juta dolar yang dimiliki oleh Sunda Empire di Bank Swiss.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi Kedubes Swiss soal kliam deposito yang disebut kelompok Sunda Empire.
"Terkait deposito, kami masih menunggu dari Kedutaan Besar Swiss," kata Saptono seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, Polda Jawa Barat juga telah memeriksa psikologis ketiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, mereka dinyatakan normal atau tidak mengalami gangguan jiwa. Dengan demikian pemeriksaan terhadap ketiganya dalam kasus penyebaran berita bohong akan terus dilanjutkan.
"Tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong. Mereka adalah Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana.
Atas perbuatanya, Polda Jawa Barat menyangkakan ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Soal Sunda Empire, Begini Tanggapan Pengamat Sepak Bola
Berita Terkait
-
Terbukti Tak Ada Gangguan Jiwa, 3 Pentolan Sunda Empire Layak Dihukum
-
Minta Penahanan Ditangguhkan, Bos Sunda Empire Ngaku Diundang 3 Stasiun TV
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
-
Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas