SuaraJabar.id - Penyidik Polda Jawa Barat ikut menggandeng Kedutaan Besar Swiss untuk menelisik soal klaim deposito sebesar 500 juta dolar yang dimiliki oleh Sunda Empire di Bank Swiss.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi Kedubes Swiss soal kliam deposito yang disebut kelompok Sunda Empire.
"Terkait deposito, kami masih menunggu dari Kedutaan Besar Swiss," kata Saptono seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, Polda Jawa Barat juga telah memeriksa psikologis ketiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, mereka dinyatakan normal atau tidak mengalami gangguan jiwa. Dengan demikian pemeriksaan terhadap ketiganya dalam kasus penyebaran berita bohong akan terus dilanjutkan.
"Tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong. Mereka adalah Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana.
Atas perbuatanya, Polda Jawa Barat menyangkakan ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Soal Sunda Empire, Begini Tanggapan Pengamat Sepak Bola
Berita Terkait
-
Terbukti Tak Ada Gangguan Jiwa, 3 Pentolan Sunda Empire Layak Dihukum
-
Minta Penahanan Ditangguhkan, Bos Sunda Empire Ngaku Diundang 3 Stasiun TV
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
-
Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket
-
BRI Raih Penghargaan IMIPAS, Perkuat Sinergi untuk Layanan Publik Digital