SuaraJabar.id - Penyidik Polda Jawa Barat ikut menggandeng Kedutaan Besar Swiss untuk menelisik soal klaim deposito sebesar 500 juta dolar yang dimiliki oleh Sunda Empire di Bank Swiss.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi Kedubes Swiss soal kliam deposito yang disebut kelompok Sunda Empire.
"Terkait deposito, kami masih menunggu dari Kedutaan Besar Swiss," kata Saptono seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, Polda Jawa Barat juga telah memeriksa psikologis ketiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, mereka dinyatakan normal atau tidak mengalami gangguan jiwa. Dengan demikian pemeriksaan terhadap ketiganya dalam kasus penyebaran berita bohong akan terus dilanjutkan.
"Tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong. Mereka adalah Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana.
Atas perbuatanya, Polda Jawa Barat menyangkakan ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Soal Sunda Empire, Begini Tanggapan Pengamat Sepak Bola
Berita Terkait
-
Terbukti Tak Ada Gangguan Jiwa, 3 Pentolan Sunda Empire Layak Dihukum
-
Minta Penahanan Ditangguhkan, Bos Sunda Empire Ngaku Diundang 3 Stasiun TV
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
-
Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September