SuaraJabar.id - Penyidik Polda Jawa Barat ikut menggandeng Kedutaan Besar Swiss untuk menelisik soal klaim deposito sebesar 500 juta dolar yang dimiliki oleh Sunda Empire di Bank Swiss.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi Kedubes Swiss soal kliam deposito yang disebut kelompok Sunda Empire.
"Terkait deposito, kami masih menunggu dari Kedutaan Besar Swiss," kata Saptono seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, Polda Jawa Barat juga telah memeriksa psikologis ketiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, mereka dinyatakan normal atau tidak mengalami gangguan jiwa. Dengan demikian pemeriksaan terhadap ketiganya dalam kasus penyebaran berita bohong akan terus dilanjutkan.
"Tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong. Mereka adalah Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana.
Atas perbuatanya, Polda Jawa Barat menyangkakan ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Soal Sunda Empire, Begini Tanggapan Pengamat Sepak Bola
Berita Terkait
-
Terbukti Tak Ada Gangguan Jiwa, 3 Pentolan Sunda Empire Layak Dihukum
-
Minta Penahanan Ditangguhkan, Bos Sunda Empire Ngaku Diundang 3 Stasiun TV
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
-
Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi