SuaraJabar.id - Pada hari pertamanya kembali bertugas setelah sembuh dari virus corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup paksa kios di Plaza Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dengan lantang, Bima menginstruksikan kepada seluruh kios yang tidak masuk dalam sektor dikecualikan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pusat perdagangan untuk ditutup.
"Kalau yang tidak disiplin kita tertibkan! Berdasarkan aturan ada yang boleh dan ada yang tidak, selain bahan pokok tidak boleh buka. Saya minta ditutup segera," tegas Bima, di lokasi, Selasa (28/4/2020).
Pelaksanaan PSBB tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan pengecekan kendaraan di jalan-jalan kalau tujuan atau pusat aktivitas warga yang tidak dikecualikan masih tetap beroperasi.
"Mengecek lalu lintas di jalan tidak ada artinya, check point tidak ada artinya buat saya kalau tujuannya dibiarkan. Jadi tujuannya harus ditertibkan, yang bisa buka silahkan pasar, sembako apotik boleh tapi di luar itu harus tutup. Kita minta Satpol PP untuk menutup kalau tidak izinnya kita cabut," tegasnya.
Mendengar instruksi tersebut, para pedagang hanya bisa pasrah seraya tertunduk lesu sambil bergegas merapihkan barang-barangnya dan menutup kios sambil dikawal petugas dari Satpol PP Kota Bogor.
"Ikutin aja lah, padahal mau lebaran gini rugi besar kita. Saya bingung karyawan saya kasihan kalau gini terpaksa kita rumahkan," ucap salah satu pemilik kios pakaian, Safriadi kepada Suara.com di lokasi.
Hal senada juga dikatakan pemilik kios sepatu, Ucok yang meminta agar pemerintah daerah memikirkan nasib warga yang memiliki penghasilan kecil terutama karyawan kiosnya yang di rumahkan.
"Pemasukan sayadari usaha ini. Hari ini dapat uang, hari ini juga dipake. Apalagi saya juga harus bayar karyawan. Sudah banyak rugi saya," ungkap Ucok.
Baca Juga: Polisi Jatim Bentuk Tim Pemburu ODP dan PDP Virus Corona yang Kabur
Di lokasi penutupan, Bima Arya pun ditagih penyaluran bantuan pemerintah oleh ratusan pedagang di pusat perdagangan Plaza Dewi Sartika. Bima menyebut, pemerintah sedang menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak virus corona sehingga diharapkan untuk mengikuti aturan PSBB.
"Bantuan mengalir ke rumah masing-masing, BLT hari ini dikucurkan ke rumah masing-masing. Ada 23 ribu kepala keluarga yang akan dibantu. Tapi tolong bantu kami (ikuti aturan PSBB)," tambah Bima.
Mendengar pernyataan tersebut para pedagang yang merasa belum mendapat bantuan dari pemerintah memotong pembicaraan sambil menyorakinya.
"Belum ada! Belum ada," teriak pedagang.
Sontak, dengan nada tinggi politisi PAN kembali menegaskan kepada para pedagang di lokasi bahwa bantuan pemerintah disalurkan secara bertahap.
"Bertahap! Mulai hari ini bertahap!" sahut Bima dengan nada tinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong