SuaraJabar.id - ERS, Krismawati Sindi Aring alias Risma, Ariska Saraswati alias Riska, dan Theresia Caroline Grasyella Kezi, 4 gadis pembunuh sopir taksi online di Bandung terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ketiganya diancam pasal pembunuhan Pasal 365 KUHP Pidana. ERS, Risma, Riska dan Theresia bunuh sopir taksi online di Bandung karena tak mau bayar ongkos taksi. Keempat perempuan itu warga Bekasi, Bogor dan Bandung. Mereka membunuh Samiyo Basuki Riyanto. Mereka membunuh Basuki dengan memukul kepala dengan kunci inggris.
Keempat pelaku pembunuhan ini adalah ERS, berusia 15 tahun warga Bekasi. ERS berperan sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban.
Kemudian Krismawati Sindi Aring alias Risma, berusia 18 tahun warga Pangalengan, yang berperan mencekik Basuki.
Lalu Ariska Saraswati alias Riska berusia 20 tahun, warga Pacet, Kabupaten Bandung. Riska berperan membuang jasad Basuki ke jurang.
Sementara itu Theresia Caroline Grasyella Kezi, berusia 19 tahun warga Bogor. Dia berperan mengamankan barang bukti kunci ingris dan kunci kontak mobil korban. Sadisnya, habis dibunuh mayat Basuki dibuang ke jurang di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Mereka membunuh Basuki karena tidak bisa membayar ongkos taksi online.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus ini berawal dengan ditemukannya jasad Samiyo, pada 30 Maret 2020 lalu.
"Dari temuan tersebut, kami lakukan penyelidikan," kata Hendra, saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Pengakuan keempat pelaku kepada polisi, diketahui pelaku ERS dan Theresia memesan taksi online, dari kawasan Jakarta. Pesanan itu bertujuan ke Pangalengan untuk menjemput Risma.
Baca Juga: Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap
Saat itu, Basuki meminta uang jalan sebesar Rp 1,7 juta dan disetujui oleh keduanya.
Di tengah perjalanan, kedua pelaku meminta Basuki untuk menjemput Riska yang tengah berada di kawasan Bogor. Sesampainya di Pangalengan dan menjemput pelaku Risma, para pelaku kebingungan karena tidak dapat membayar.
ERS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh Basuki.
"Di saat bersamaan, para pelaku ini menemukan kunci inggris di dalam mobil," ucapnya.
Setelah itu, pelaku ERS langsung memukul kepala belakang Basuki dan disambut pelaku Risma yang mencekik korban.
Setelah dinyatakan korban tak bernyawa, keempat pelaku membawa mobil korban ke sebuah tebing, di Kampung Leuleuwengan Lebak. Di tebing itu lah mereka membuang jasad Basuki. Mereka pun meninggalkan kendaraan mobil Basuki. Keempatnya pun langsung melarikan diri, namun ditangkap pada 25 April 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%
-
Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal