SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siapkan 54 titik pemakaman untuk pasien yang terpapar Virus Corona atau Covid-19. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penolakan jenazah pasien Corona yang terjadi di berbagai daerah.
Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar Dedi Sopandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk pemakanan. Lokasi pemakaman tersebar di 27 Kabupaten/Kota yang ada di Jabar.
“Terkait kesiapan pemakaman, kondisi saat ini sudah ada kurang lebih 54 titik lokasi pemakaman yang tersebar di 27 kabupaten/kota,” ujar Dedi di Bandung pada Selasa (5/5/2020).
Dedi mengungkapkan, lokasi pemakaman di tingkat provinsi seluas satu hektare juga telah disiapkan, lokasinya berada di daerah Nagrek, Karawang, Bogor, Bekasi dan Depok. Ia menyebutkan, lokasi pemakaman disiapkan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota setempat.
“Termasuk juga di tingkat provinsi kita sudah siapkan lahan satu hektare, lokasinya ada di Nagrek, ada di Karawang yang berbarengan dengan tempat pemakaman lansia dan juga di Bogor,” kata Dedi.
“Jadi tiga dari milik provinsi dan ada dari milik kabupaten, Sukabumi ada satu, dari Bekasi ada dua, Kota Bogor dua, Depok malahan lebih banyak lagi."
Dedi menyebut, Depok memiliki sembilan titik pemakaman karena jumlah pasien positif di daerah penyangga wilayah DKI Jakarta tersebut terbilang cukup banyak.
“Depok menyiapkan sembilan titik untuk pemakaman sehingga total sehingga total pemkaman di Jabar itu ada 54 titik,” ungkap Dedi,
Dedi menegaskan, meskipun tempat pemakaman telah disiapkan bukan berarti jumlah korban meinggal meningkat. Hal ini hanya sebagai antisipasi tidak ada lagi penolakan terhadap proses pemakaman jenazah Covid-19.
Baca Juga: Tersangka Penolakan Jenazah Covid-19 di Banyumas Bertambah Jadi Empat Orang
“Mudah mudahan tidak berarti kita sudah siapkan tempat titik pemakan tidak berarti juga korban itu bertambah. Ini yang perlu kita jaga, sehingga di Jabar tidak harus ada lagi cerita tentang seperti provinsi lain ada penolakan pemakaman, atau sampai harus kuburannya digali kembali.”
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
86 Warga Jabar Pulang dari Arab Saudi, Dikarantina di Gedung BPSDM Cimahi
-
Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei
-
Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi
-
Kisah Abdul 30 Tahun Sukarela Makamkan Jenazah: Jasad AIDS hingga Corona
-
Jadi Petugas Pemakaman Khusus Covid-19, Imang: Semoga Jadi Ladang Amal Kami
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati