SuaraJabar.id - Anjani Bee diberikan kemeja putih oleh Iqbal, pacarnya, dua hari sebelum dibunuh dengan sadis. Mayatnya dibuang ke selokan dengan keadaan setelah telanjang di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020), lalu.
Siapa pembunuhnya? Polisi mengklaim belum berhasil menangkapnya. SuaraJabar.id mendatangi Iqbal, lelaki kurus yang sempat dituduh sebagai pembunuh Intan Marwah Sofiah, nama asli Anjani Bee.
Selasa 3 Maret 2020, Iqbal dan Anjani Bee ada di kost, mereka tinggal bersama di sana. Mereka serius mengobrol, salah satunya soal masa depan hubungan mereka. Pagi itu, sebuah paket datang untuk Anjani Bee. Paket itu berisi kemeja warna putih, lengan pendek.
Sudah lama Anjani Bee berkeinginan memiliki baju dengan model dan warna yang sama, dengan Iqbal. Iqbal memang memiliki kemeja warna putih, berlengan panjang.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Anjani Bee, 3 Hari Sebelum Tewas Telanjang di Selokan
"Jadi dia ingin couple gitu. Waktu paket datang, saya sampai pinjem uang nenek saya Rp 100 ribu untuk bayar kemeja almarhum," katanya.
Kemeja itu, sangat disenangi Anjani. Iqbal bercerita, saat paket tersebut datang, langsung ia kenakan kemeja tersebut, sambil berswa foto. Ibu Iqbal pun sempat menanyakan saat Anjani Bee menggunakan kemeja tersebut.
Pasalnya, kemeja tersebut dipakai hingga sore hari, sambil sesekali Anjani Bee berdandan.
Di hari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB, Anjani Bee meminta izin kepada Iqbal untuk menemui temannya, di Cijagra, Lengkong, Kota Bandung. Karena bukan menjadi hal yang baru, Iqbal pun, mengizinkan untuk Anjani Bee pergi.
"Waktu itu pergi menggunakan Grab Bike. Pesannya juga saya tahu, dengan tujuan Cijagra dari Sekelimus. Cuma dia seperti biasa nggak bilang mau bertemu siapa, hanya bilang mau ketemu temannya. Memang sih perasaan saya nggak enak waktu itu," kata Iqbal.
Baca Juga: Detik-detik Anjani Bee Tewas, Sempat Naik Ojol sampai 12 Jam Terbujur Kaku
Itu adalah pertemuan terakhir Iqbal dengan sang kekasih. Hingga dengan tengah malam, Iqbal mencoba menghubungi Anjanii, namun ponselnya sudah dalam keadaan tidak aktif.
Keesokan harinya, Rabu 4 Maret 2020, Iqbal masih berada di kontrakan bersama adik lelakinya. Ia terus mencoba menghubungi Anjani Bee, namun tetap ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
Sampai akhirnya, Iqbal mendapatkan kabar jika Anjani Bee ditemukan tewas di pinggir jalan.
Pembunuhnya lebih dari 1 orang
Tiga bulan lalu, Kepolisian Polres Cimahi sudah tahu sosok pembunuh Anjani Bee, wanita bertato burung hantu yang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Lembang-Bandung, Bandung Barat. Kini polisi masih melengkapi bukti tambahan untuk memperkuat tuduhan ke para terduga pembunuh.
Satreskrim Polres Cimahi mengaku, telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga merupakan pelaku, pembunuhan terhadap belia asal Kabupaten Subang itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum