Sementara itu, Camat Cibeber, Ali Akbar mengatakan, pihaknya sedang mencari informasi lebih dalam terkait pemakaman PDP oleh warga tanpa APD.
"Kami masih menelusuri informasi kaitan kondisi dan riwayat pasien. Kalau informasi awal statusnya PDP, karena dari zona merah dan sakit hingga dirawat. Kami coba koordinasi dengan rumah sakit, tapi belum ada jawaban," ucapnya.
Ali mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepala desa untuk mengisolasi warga yang turut memakamkan. Selain itu, mereka akan dicek kondisi kesehatannya.
"Meskipun peti mati jenazah steril, tapi tetap saja mereka berkontak tanpa alat pelindung. Intinya kami upayakan pencegahan, meski pasien baru berstatus PDP," pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi soal kasus PDP warga Desa Cibokor ini, baik dari pihak RSUD Cimacan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.
Berita Terkait
-
Perpanjangan Masa PSBB di Sumedang
-
Ada Penumpang Positif Corona, Alasan KRL Depok, Bogor, Bekasi Harus Distop
-
Resmi! Depok, Bogor dan Bekasi Minta KRL Dihentikan, Kirim Surat ke Menhub
-
Bangkrut Selama Corona di Depok, Penjahit Pulang ke Cilacap Tapi Diusir
-
PSBB Jawa Barat Hari Pertama, Pedagang Garut Masih Bebas Jualan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar