Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Mei 2020 | 20:27 WIB
Ilustrasi- Petugas menurunkan peti jenazah pasien suspect Corona dengan menggunakan tali tambang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Warga Desa Cibokor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa memakamkan jenazah tetangga mereka yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Pasalnya petugas dari rumah sakit hanya mengantarkan jenazah hingga gang menuju pemakaman di Desa Cibokor. Almarhum meninggal dunia di RSUD Cimacan, Cianjur, pada Selasa (5/5/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—pasien PDP tersebut baru masuk dan dirawat di RSUD Cimacan pada, Senin (4/5/2020).

Almarhum baru pulang dari Jakarta yang merupakan zona merah.

Baca Juga: Tak Sengaja Tularkan Covid-19, Gobert dan Mitchell Sudah Berbaikan

"Almarhum sedang mendapat tugas ke Jakarta, dalam perjalanan pulang merasa sesak napas. Begitu sampai Cipanas, atas kesadaran sendiri langsung datang ke rumah sakit untuk diperiksa," ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/5/2020).

Setelah diperiksa, kata dia, pasien mengarah ke PDP dan harus dirawat, meskipun hasil rapid test negatif. Pada Selasa malam, pasien meninggal dunia.

Keluarga dan aparat setempat pun langsung menyiapkan lubang kuburan untuk jenazah, sehingga petugas dari rumah sakit bisa langsung memakamkan saat datang.

Namun, bukannya memakamkan, petugas dengan APD lengkap dari rumah sakit malah sekadar menurunkan peti jenazah di depan gang menuju pemakaman, tidak melanjutkan hingga proses pemakaman.

"Oleh warga sempat dikejar saat mereka hendak kembali pulang. Kenapa diturunkan saja, tidak dimakamkan, SOP-nya bagaimana? Mereka malah menjawab tugasnya hanya mengantar jenazah, untuk pemakaman oleh gugus tugas di tingkat desa, kemudian mereka tetap pulang," tuturnya.

Baca Juga: Tak Terima Ayahnya Ditikam, Siswa SMA Bacok Guru SD

"Mereka beralasan sudah berkoordinasi dengan polisi dan gugus tugas, tapi tidak ada. Ya, iyalah, di kampung gini kalau sudah larut malam apalagi menjelang dini hari, jangankan petugas, warung saja sudah tidak ada yang buka," tambahnya.

Pada akhirnya, lanjut dia, warga yang sempat kebingungan memaksakan diri memakamkan jenazah tanpa menggunakan APD.

"Warga juga khawatir, tapi mau gimana lagi. Kasihan jenazah kalau dibiarkan lama tidak segera dimakamkan. Meskipun pada akhirnya setelah pemakaman semuanya cemas," tuturnya.

Dia menyayangkan langkah petugas tersebut. Apalagi kedatangan mereka ber-APD lengkap, sehingga membuat warga khawatir sebelumnya.

"Meskipun informasi terbarunya ada riwayat penyakit penunjang yang menyebabkan pasien meninggal dunia, tapi kalau sudah dibawa dengan petugas APD lengkap, ya tuntaskan. Jangan malah lepas tangan diturunkan di depan gang. Kalau memang tidak apa-apa, ya sekalian petugasnya juga jangan pakai APD," tegasnya.

Isolasi Warga

Sementara itu, Camat Cibeber, Ali Akbar mengatakan, pihaknya sedang mencari informasi lebih dalam terkait pemakaman PDP oleh warga tanpa APD.

"Kami masih menelusuri informasi kaitan kondisi dan riwayat pasien. Kalau informasi awal statusnya PDP, karena dari zona merah dan sakit hingga dirawat. Kami coba koordinasi dengan rumah sakit, tapi belum ada jawaban," ucapnya.

Ali mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepala desa untuk mengisolasi warga yang turut memakamkan. Selain itu, mereka akan dicek kondisi kesehatannya.

"Meskipun peti mati jenazah steril, tapi tetap saja mereka berkontak tanpa alat pelindung. Intinya kami upayakan pencegahan, meski pasien baru berstatus PDP," pungkasnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi soal kasus PDP warga Desa Cibokor ini, baik dari pihak RSUD Cimacan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Load More