SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya membekuk pria berinisial HM (31), warga Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). HM ditangkap karena diduga telah melakukan aksi melecehkan agama dengan menginjak Al-qur'an agar tidak dituduh maling.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana menuturkan aksi penginjakan terhadap kitab umat Islam itu dilakukan oleh HM di rumah saudaranya berinisial DK di Kampung Warung Cikopi, Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (9/5/2020).
Aksi penginjakan terhadap Al-qur'an itu pun viral di media sosial setelah salah seorang keluarganya yang kebetulan berada di lokasi, inisial ZN (25) merekam aksi penginjakan Al-quran dengan teleponnya yang kemudian diunggah di salah satu grup media sosial Facebook.
"Kasus ini menjadi viral, karena ada postingan di media sosial facebook. Pelakunya juga kita amankan sekarang untuk dimintai keterangan," kata Hendria seperti diberitakan Ayobandung.com - jaringan Suara.com.
Akibat perbuatannya itu, polisi menerapkan pasal yang berbeda kepada kedua pelaku.
Untuk tersangka HM diancam Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Sementara untuk tersangka ZN dikenakan pasal 45 a Undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tepat Pukul 00.00 WIB, Tasikmalaya Terapkan Lockdown!
-
Budi Bunuh Anak Kandung karena Minta Uang Study Tour, Mayat Dibuang ke Got
-
Takut Ditagih LPJ Keuangan, Kades Neglasari dan Kakak Bakar Kantor Sendiri
-
Urung Bertemu Agus Cs, Massa GMBI Bakar Cone Jalan dan Rusak Tulisan KPK
-
Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026