SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya membekuk pria berinisial HM (31), warga Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). HM ditangkap karena diduga telah melakukan aksi melecehkan agama dengan menginjak Al-qur'an agar tidak dituduh maling.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana menuturkan aksi penginjakan terhadap kitab umat Islam itu dilakukan oleh HM di rumah saudaranya berinisial DK di Kampung Warung Cikopi, Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (9/5/2020).
Aksi penginjakan terhadap Al-qur'an itu pun viral di media sosial setelah salah seorang keluarganya yang kebetulan berada di lokasi, inisial ZN (25) merekam aksi penginjakan Al-quran dengan teleponnya yang kemudian diunggah di salah satu grup media sosial Facebook.
"Kasus ini menjadi viral, karena ada postingan di media sosial facebook. Pelakunya juga kita amankan sekarang untuk dimintai keterangan," kata Hendria seperti diberitakan Ayobandung.com - jaringan Suara.com.
Akibat perbuatannya itu, polisi menerapkan pasal yang berbeda kepada kedua pelaku.
Untuk tersangka HM diancam Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Sementara untuk tersangka ZN dikenakan pasal 45 a Undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tepat Pukul 00.00 WIB, Tasikmalaya Terapkan Lockdown!
-
Budi Bunuh Anak Kandung karena Minta Uang Study Tour, Mayat Dibuang ke Got
-
Takut Ditagih LPJ Keuangan, Kades Neglasari dan Kakak Bakar Kantor Sendiri
-
Urung Bertemu Agus Cs, Massa GMBI Bakar Cone Jalan dan Rusak Tulisan KPK
-
Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Akhir Drama Viral Ojol vs Opang di Rancaekek, Sepakat Damai Usai Mediasi Polisi
-
Akhir Tahun Anti-Wacana: 3 Spot Wisata di Jabar Paling Skena dan Estetik Buat Healing Gen Z
-
Inovasi Limbah Kayu Jati, Faber Instrument Naik Kelas Lewat Program BRI UMKM EXPORT
-
Fenomena Yang Ngutang Lebih Galak: Pemuda di Garut Nekat Tusuk Penagih hingga Kritis
-
Viral Pria Ngaku Anak Propam dan Pakai Mobil Barang Bukti, Pria Ini Kena Skakmat Polisi