SuaraJabar.id - Tim Kuasa hukum Ferdian Paleka Csm meminta kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung agar kliennya dijadikan tahanan kota dengan tidak ditahan di sel.
Salah seorang Kuasa Hukum Ferdian Paleka Cs, Rohman Hidayat mengatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan.
Menurutnya, permintaan tersebut diajukan karena adanya perundungan di sel tahanan.
"Kami hari ini sudah mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan ke tahanan kota saja. Kan pengertian tahanan kota itu tidak ditahan di rumah tahanan negara," kata Rohman seperti diwartakan Antara, di Bandung, Senin (11/5/2020).
Apabila disetujui, ia memastikan ketiga orang tersangka kasus prank sembako berisi itu, yakni Ferdian, Aidil dan Tubagus Fahddinar, bakal mendapat pengawasan dari orang tuanya masing-masing.
"Pada dasarnya kejadian kemarin (perundungan) kan ternyata di sini juga terjadi, keselamatan tersangka juga ya, untung saja kan kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
Pada saat pengajuan penangguhan penanganan ke Polrestabes Bandung, dia mengatakan para orang tua juga sempat bertemu ketiga orang tersangka. Menurut Rohman, kondisi para tersangka dalam keadaan yang baik secara psikologis.
"Mereka sudah bisa ditemui keluarga dan ngobrol. Lalu mereka sudah berada di sel terpisah dengan pelaku perundungan," kata dia.
Untuk diketahui, kejadian perundungan terhadap Ferdian Paleka cs, yang beredar di pesan grup Whatsapp dan media sosial Facebook, dibenarkan pihak kepolisian.
Baca Juga: 5.195 Orang Positif Corona di Jakarta, 453 Pasien di Antaranya Meninggal
Perundungan terhadap Ferdian cs, dilakukan saat ia berada di dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Yang memang benar kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Mapolrestabes, Sabtu (9/5/2020).
Ulung mengatakan, pemicu aksi perundungan terhadap Ferdian cs, karena para tahanan kesal akibat aksi prank yang dilakukan Ferdian. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Mereka enggak suka dengan perlakuan Ferdian cs saat di luaran memberikan makanan sampah ke masyarakat," ucapnya
Berita Terkait
-
Amnesty International: Ferdian Paleka Salah, Tapi Tak Boleh Dianiaya
-
Alasan Keamanan, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Prank Kasih Sampah ke Waria, Ayah: Ferdian Paleka Anak Pendiam
-
Habis Diplonco Tahanan Senior, Ferdian Paleka Pindah Penjara
-
Ferdian Paleka Diplonco di Penjara, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?