SuaraJabar.id - Tim Kuasa hukum Ferdian Paleka Csm meminta kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung agar kliennya dijadikan tahanan kota dengan tidak ditahan di sel.
Salah seorang Kuasa Hukum Ferdian Paleka Cs, Rohman Hidayat mengatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan.
Menurutnya, permintaan tersebut diajukan karena adanya perundungan di sel tahanan.
"Kami hari ini sudah mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan ke tahanan kota saja. Kan pengertian tahanan kota itu tidak ditahan di rumah tahanan negara," kata Rohman seperti diwartakan Antara, di Bandung, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: 5.195 Orang Positif Corona di Jakarta, 453 Pasien di Antaranya Meninggal
Apabila disetujui, ia memastikan ketiga orang tersangka kasus prank sembako berisi itu, yakni Ferdian, Aidil dan Tubagus Fahddinar, bakal mendapat pengawasan dari orang tuanya masing-masing.
"Pada dasarnya kejadian kemarin (perundungan) kan ternyata di sini juga terjadi, keselamatan tersangka juga ya, untung saja kan kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
Pada saat pengajuan penangguhan penanganan ke Polrestabes Bandung, dia mengatakan para orang tua juga sempat bertemu ketiga orang tersangka. Menurut Rohman, kondisi para tersangka dalam keadaan yang baik secara psikologis.
"Mereka sudah bisa ditemui keluarga dan ngobrol. Lalu mereka sudah berada di sel terpisah dengan pelaku perundungan," kata dia.
Untuk diketahui, kejadian perundungan terhadap Ferdian Paleka cs, yang beredar di pesan grup Whatsapp dan media sosial Facebook, dibenarkan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kisruh Data Bansos, Kades: Pak Jokowi Kami Tak Mendata Sampai ke Alam Kubur
Perundungan terhadap Ferdian cs, dilakukan saat ia berada di dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Yang memang benar kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Mapolrestabes, Sabtu (9/5/2020).
Ulung mengatakan, pemicu aksi perundungan terhadap Ferdian cs, karena para tahanan kesal akibat aksi prank yang dilakukan Ferdian. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Mereka enggak suka dengan perlakuan Ferdian cs saat di luaran memberikan makanan sampah ke masyarakat," ucapnya
Berita Terkait
-
Amnesty International: Ferdian Paleka Salah, Tapi Tak Boleh Dianiaya
-
Alasan Keamanan, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Prank Kasih Sampah ke Waria, Ayah: Ferdian Paleka Anak Pendiam
-
Habis Diplonco Tahanan Senior, Ferdian Paleka Pindah Penjara
-
Ferdian Paleka Diplonco di Penjara, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum