SuaraJabar.id - Rumah Sakit Bella Bekasi Timur membiarkan pasien positif virus corona berkeliaran. Rumah sakit ini diduga lalai menangani pasien positif corona berdasarkan hasil rapid test.
Hal ini diketahui setelah ada satu pria tiba-tiba mendatangi Puskesmas Pejuang, Medan Satria membawa surat rujukan untuk menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) usai hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif Covid-19.
Seorang dokter di puskesmas tersebut mengatakan bahwa hal ini diduga menyalahi prosedur penanganan pasien Covid-19 karena rumah sakit membiarkan yang bersangkutan berkeliaran di luar, bahkan tanpa memakai masker.
“Seharusnya pasien tidak disuruh datang sendiri. Bisa langsung diisolasi di rumah sakit lalu dari sana mengontak Dinkes untuk dites PCR atau langsung ke RS rujukan. Pihak Dinkes yang akan mendatangi bukan pasien yang disuruh jalan sendiri,” kata dia kepada Ayobekasi.net (jaringan Suara.com), Rabu (13/5/2020).
Pasien diketahui seorang pria berusia 50 tahun yang datang ke puskesmas diantar oleh istrinya. Warga Taman Harapan Baru (THB) itu dinyatakan reaktif pada saat hendak menjalani hemodialisa (cuci darah) di RS Bella.
Puskesmas Pejuang sendiri langsung menutup pelayanan dan melakukan proses disinfeksi. Begitu pula para tenaga medis serta pasien lain yang berada di sana juga mengisolasi diri serta akan dilakukan tes PCR 7 hari ke depan.
Kepala Puskesmas Pejuang dr Hani Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian ini pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
“(Respons Dinkes) Mau memberi teguran pada RS Bella,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pejabat terpercaya dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi juga menyayangkan tindakan yang dilakukan RS Bella karena pasien berpotensi menularkan virus ke petugas medis maupun orang lain.
Baca Juga: Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik
“Seharusnya kalau ada kasus seperti itu prosedurnya dia bisa langsung menghubungi rumah sakit rujukan agar bisa kita jemput si pasien,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam