SuaraJabar.id - Aep Saepulloh (60), lansia asal Kampung Tanjung Sari RT 02/12 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, terpaksa harus tinggal di kandang domba miliknya selama kurang lebih delapan tahun lamanya.
Aep tinggal seorang diri di kandang domba berukuran 3 meter x 1,75 meter.
Dia telah bercerai dengan istrinya sejak 13 tahun yang lalu, dan tak memiliki keturunan dari buah perkawinannya itu.
Sejak dua tahun silam, hanya seekor domba yang selalu menemani Aep kala malam datang.
"Biasa saja sih tapi memang sedikit terganggu. Domba ini dari yayasan, sekitar dua tahun lalu. Jadi awalnya tidak ada domba," kata Aep saat ditemui di kediamannya, Kamis (14/5/2020), dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Kisah miris Aep bermula saat beberapa tahun silam ia menggarap sebidang tahan milik warga Jakarta. Kemudian, tanah tersebut oleh sang pemilik dijual kepada warga Bandung.
"Sekarang bersama kakak kembali menggarap tanah. Tanahnya milik orang Jakarta, tapi beda orang dengan yang sebelumnya," tuturnya.
"Saya tinggal di kandang domba agar dekat dengan lokasi tanah garapan. Saya tidak tinggal di rumah kakak karena terlalu jauh," ungkap Aep.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Dicky Permana mengatakan, Aep belum mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.
Baca Juga: Ini Motif Oknum Ormas Aniaya Tokoh Agama di Sukabumi
"Nah sekarang beliau ada panggilan untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tapi kendalanya karena kartu keluarganya hilang, hanya ada KTP," jelasnya.
Dicky juga menginformasikan bahwa Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami telah mengunjungi Aep di tempat tinggalnya tersebut.
"Tadi datang jam 4.15 sore, terus beliau menawarkan pekerjaan serta mau memperbaiki gubuk Mang Aep Saepulloh supaya nyaman dan beliau memberikan bantuan sembako nasi kotak, sarung, baju-baju koko, serta amplop berisi uang," imbuhnya.
Di lain pihak, Lurah Karang Tengah Toni Slamet menyebut, saat ini Aep tinggal di tanah milik orang lain, sehingga kesulitan bila diusulkan masuk program rumah tidak layak huni (rutilahu).
"Pak Aep Saepulloh tinggal di tanah kepunyaan orang. Jadi kalau diusulkan rutilahu juga enggak bisa," imbuhnya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih mengungkapkan, hari Jumat (15/5/2020), pihaknya akan mengirim bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk Aep.
Berita Terkait
-
Ini Motif Oknum Ormas Aniaya Tokoh Agama di Sukabumi
-
Oknum Ormas Aniaya Tokoh Agama, Satu Pelaku Diamankan
-
Foto Istri Mejeng di Bansos, Warganet Bingung: Ini Bupati Kita yang Mana?
-
Lerai Keributan Dua Kelompok Warga dan Ormas, Tokoh Agama Malah Diserang
-
Usai Jokowi Tinjau Bansos Tunai, Kantor Pos Bogor Sepi Antrean
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong