SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor telah melakukan penertiban kepada ratusan lapak pedagang liar di Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat lantaran dinilai telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lapak-lapak yang ditertibkan dan dipaksa dihancurkan oleh aparat ini kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris.
Ditemui Suara.com di lokasi pada Selasa (19/5/2020), salah satu pedagang yang lapaknya digusur oleh Pemkot Bogor mengungkapkan, bahwa kini ia bingung untuk mendapatkan penghasilan.
"Ya bingung mas (cari penghasilan). Mana 4 hari lagi lebaran," kata pedagang pakaian dalam yang tak mau disebutkan namanya saat berbincang dengan Suara.com di Pasar Anyar, Bogor.
Menurutnya, selama adanya pandemi virus Corona ini pendapatannya menurun drastis. Ia mengaku terpaksa berjualan tetap menggelar lapak meski di larang lantaran butuh untuk menghidupi keluarga.
Kini lapaknya sudah digusur oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ia terpaksa untuk saat ini tak bisa berjualan kembali. Ia pun mengaku bingung mendapat penghasilan hingga membayar hutang.
"Kalau sudah kayak gini mau gimana lagi. Mana kita punya utang, bingung bayar utang. Boro-boro mikirin baju lebaran anak," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pasar dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/5/2020).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar, di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.
Baca Juga: Budi Tewas Mengenaskan di Bengkel Las, Leher Tergorok, Kepalanya Hancur
“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.
Berita Terkait
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Buntut Pasar Anyar Bogor Membludak, 2 Pedagang dan 2 Warga Reaktif Corona
-
Pemkot Bogor Akhirnya Eksekusi Lapak Pedagang Liar di Pasar Anyar
-
Kucing-kucingan Berdagang saat PSBB, Ratusan Kios Tanah Abang Disegel
-
PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam