SuaraJabar.id - Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan adanya kabar yang menyebut seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.
PDP tersebut diketahui merupakan perempuan yang dalam keadaan hamil. Pasien tersebut diketahui menghilang atau keluar tanpa izin dari RSUD Palabuhanratu pada Senin (18/5/2020). Untuk diketahui, perempuan tersebut diisolasi karena dinyatakan reaktif hasil RDT (Rapid Diagnostic Test).
Meski begitu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Rika Mutiara menyatakan, pihaknya bersama kepolisian setempat melakukan pencarian terhadap PDP tersebut, akhirnya yang bersangkutan ditemukan kembali pada Senin (18/5/2020) malam.
"Sekarang sudah kembali dibawa ke ruang isolasi di RSUD Palabuhanratu, tadi malam sudah diketemukan kembali," jelas Rika kepada Sukabumiudpate.com-jaringan Suara.com pada Selasa (19/5/2020).
Kini PDP tersebut sudah diambil sampel swab dan pihak tim medis masih menunggu hasil swabnya.
"Sudah dilakukan swab, kita sedang menunggu hasil," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi membenarkan kabar PDP kasus Covid-19 menghilang dari RSUD Palabuhanratu. Dinkes meminta pasien kembali ke rumah sakit untuk menjalani isolasi, sebagai langkah pencegahan penularan wabah walaupun belum tentu positif covid-19.
Kabar menghilangnya pasien ini tersebar dengan cepat melalui Grup WhatsApp, sejak Senin (18/5/2020) malam. Dari informasi yang didapat, pasien yang menghilang tersebut merupakan warga Kecamatan Palabuhanratu.
“Benar ada pasien (PDP) yang keluar tanpa izin pihak rumah sakit Palabuhanratu, saya dapat laporan Senin malam sehabis magrib. Saat ini tengah dicari dan ditelusuri oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kecamatan Palabuhanratu,” jelas Rika Mutiara.
Baca Juga: PDP Corona Bunuh Diri di RS Hermina, Belum Pastikan Kakek MR Berniat Kabur
Dinas Kesehatan meminta keluarga untuk mengirimkan kembali pasien ke rumah sakit karena isolasi di fasilitas kesehatan lebih aman dan baik untuk semua orang. Pasien ini berstatus PDP setelah dinyatakan reaktif hasil RDT (Rapid Diagnostic Test).
“Jadi statusnya belum positif covid-19 karena masih menunggu pemeriksaan swab. Namun karena berstatus PDP dengan RDP reaktif akan lebih baik isolasi di rumah sakit hingga dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR sampel swab dari labkesda Jawa Barat, akan diperbolehkan pulang,” ungkap Rika.
Isolasi di rumah sakit sebagai langkah pencegahan untuk menghindari potensi wabah.
“Bukan tidak boleh isolasi mandiri di rumah, ini juga untuk menjaga kenyamanan warga sekitar. Kalau di rumah sakit lebih terjamin proses isolasinya,” sambungnya.
Dinkes berharap kerjasama semua pihak untuk ikut memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang covid-19.
“Covid-19 bukan aib tapi virus ini bisa mewabah atau menular ke orang lain. Jika tubuh kita sehat banyak kasus sembuh dengan cepat, namun bagi lansia dan orang yang punya penyakit berat akan sangat mematikan, itu yang kita jaga, kesehatan bersama.”
Berita Terkait
-
5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini
-
Seorang Kakek Diduga Berstatus PDP Ngamuk dan Dobrak Pintu
-
Kisah Petugas Urus Jenazah Corona: Tak Usah Disuruh, Saya Pasti Salatkan
-
Putar Lagu India, Tim Medis Ajak PDP Covid-19 Karaoke di Ruang Isolasi
-
Sempat ke Jakarta, PDP Covid-19 Asal Gresik Meninggal Dunia
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil