Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Mei 2020 | 14:11 WIB
RSUD Palabuhanratu. [Sukabumiupdate.com]

“Jadi statusnya belum positif covid-19 karena masih menunggu pemeriksaan swab. Namun karena berstatus PDP dengan RDP reaktif akan lebih baik isolasi di rumah sakit hingga dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR sampel swab dari labkesda Jawa Barat, akan diperbolehkan pulang,” ungkap Rika.

Isolasi di rumah sakit sebagai langkah pencegahan untuk menghindari potensi wabah.

“Bukan tidak boleh isolasi mandiri di rumah, ini juga untuk menjaga kenyamanan warga sekitar. Kalau di rumah sakit lebih terjamin proses isolasinya,” sambungnya.

Dinkes berharap kerjasama semua pihak untuk ikut memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang covid-19.

Baca Juga: PDP Corona Bunuh Diri di RS Hermina, Belum Pastikan Kakek MR Berniat Kabur

“Covid-19 bukan aib tapi virus ini bisa mewabah atau menular ke orang lain. Jika tubuh kita sehat banyak kasus sembuh dengan cepat, namun bagi lansia dan orang yang punya penyakit berat akan sangat mematikan, itu yang kita jaga, kesehatan bersama.”

Dari informasi yang diterima Sukabumiupdate.com, pasien tersebut mulai dirawat dan menjalani isolasi di RSUD Palabuhanratu pada Jumat (15/5/2020) dan menghilang lolos dari penjagaan tim medis dan petugas keamanan rumah sakit pada Senin (18/5/2020).

Load More