SuaraJabar.id - Pelanggar PSBB Bandung akan dihukum dengan hukuman sosial. Pelanggar akan disuruh push up sampai menyapu jalanan.
Pemerintah Kota Bandung bakal menerapkan sanksi sosial kepada para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid ketiga di Kota Bandung.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari mengatakan selain sanksi teguran, peringatan, dan catatan kepolisian, para aparat di lapangan juga kini bisa menerapkan sanksi sosial.
"Seperti di kabupaten lain, ada yang push up, kerja bakti, bersih-bersih lingkungan, membersihkan dan menyapu jalan," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
Selain itu, menurutnya pihak Pemkot Bandung juga bakal terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19. Pasalnya, kini aktivitas masyarakat di wilayah Kota Bandung nampak semakin meningkat.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial bakal tetap menggunakan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 yang sebelumnya digunakan juga saat PSBB tingkat Jawa Barat.
Senada dengan Bambang, menurutnya kini langkah yang ditempuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung yakni terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang adanya Perwali tersebut.
"Tetap sesuai Perwali yang ada yang kita pakai, yang namanya sosialisasi harus tetap dilakukan selama PSBB masih diterapkan," kata Oded.
Pemkot Bandung bakal memperpanjang masa PSBB hingga 29 April 2020 setelah berakhirnya masa PSBB Jawa Barat. PSBB secara maksimal bakal diterapkan karena seluruh kecamatan di Kota Bandung masih memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Geram Jokowi Tak Soalkan Keramaian Pasar, DPR: Kalau Gitu Cabut Saja PSBB
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini