SuaraJabar.id - Pelanggar PSBB Bandung akan dihukum dengan hukuman sosial. Pelanggar akan disuruh push up sampai menyapu jalanan.
Pemerintah Kota Bandung bakal menerapkan sanksi sosial kepada para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid ketiga di Kota Bandung.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari mengatakan selain sanksi teguran, peringatan, dan catatan kepolisian, para aparat di lapangan juga kini bisa menerapkan sanksi sosial.
"Seperti di kabupaten lain, ada yang push up, kerja bakti, bersih-bersih lingkungan, membersihkan dan menyapu jalan," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Geram Jokowi Tak Soalkan Keramaian Pasar, DPR: Kalau Gitu Cabut Saja PSBB
Selain itu, menurutnya pihak Pemkot Bandung juga bakal terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19. Pasalnya, kini aktivitas masyarakat di wilayah Kota Bandung nampak semakin meningkat.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial bakal tetap menggunakan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 yang sebelumnya digunakan juga saat PSBB tingkat Jawa Barat.
Senada dengan Bambang, menurutnya kini langkah yang ditempuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung yakni terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang adanya Perwali tersebut.
"Tetap sesuai Perwali yang ada yang kita pakai, yang namanya sosialisasi harus tetap dilakukan selama PSBB masih diterapkan," kata Oded.
Pemkot Bandung bakal memperpanjang masa PSBB hingga 29 April 2020 setelah berakhirnya masa PSBB Jawa Barat. PSBB secara maksimal bakal diterapkan karena seluruh kecamatan di Kota Bandung masih memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Langgar PSBB di Jakarta, Warga Disuruh Nyapu Jalanan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend