SuaraJabar.id - Mal dan pusat pembelanjaan di Kota Bandung masih dilarang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan otomatis pusat perbelanjaan yang tidak menjual barang-barang selama PSBB masih belum boleh beroperasi.
"Masih semua (pusat belanja ditutup)," ungkapnya, di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
"Karena kita masih pakai Perwal lama, apa yang sudah jadi surat edaran dari MUI Kota Bandung kemarin, itu yang dipakai. Jadi artinya salat Id di rumah saja," lanjutnya.
Baca Juga: TOK! PSBB Bandung Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020
Aturan yang mengawal PSBB lanjutan ini masih menggunakan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur PSBB sebelumnya. Namun, Keputusan Wali Kota akan diterbitkan dengan tanggal yang baru.
"Dari hasil rapat, kita sepakat bahwa Kota Bandung akan melanjutkan PSBB sampai 29 Mei 2020. Kepwal nanti diubah, tapi Perwal-nya masih yang lama," ungkap Oded.
Pertimbangan perpanjangan PSBB Kota Bandung tersebut didasarkan pada hasil studi dan perhitungan dari berbagai aspek. PSBB yang dijalani masih dalam skala penuh sebagaimana yang berjalan selama ini.
"Ini semua diambil setelah diskusi dari berbagai aspek, aspek kesehatan, ekonomi dan juga sosial dan keagamaan. PSBB masih skala maksimal. Perwal-nya kan masih sama, artinya aturan tidak berubah," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend