SuaraJabar.id - Mal dan pusat pembelanjaan di Kota Bandung masih dilarang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan otomatis pusat perbelanjaan yang tidak menjual barang-barang selama PSBB masih belum boleh beroperasi.
"Masih semua (pusat belanja ditutup)," ungkapnya, di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
"Karena kita masih pakai Perwal lama, apa yang sudah jadi surat edaran dari MUI Kota Bandung kemarin, itu yang dipakai. Jadi artinya salat Id di rumah saja," lanjutnya.
Aturan yang mengawal PSBB lanjutan ini masih menggunakan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur PSBB sebelumnya. Namun, Keputusan Wali Kota akan diterbitkan dengan tanggal yang baru.
"Dari hasil rapat, kita sepakat bahwa Kota Bandung akan melanjutkan PSBB sampai 29 Mei 2020. Kepwal nanti diubah, tapi Perwal-nya masih yang lama," ungkap Oded.
Pertimbangan perpanjangan PSBB Kota Bandung tersebut didasarkan pada hasil studi dan perhitungan dari berbagai aspek. PSBB yang dijalani masih dalam skala penuh sebagaimana yang berjalan selama ini.
"Ini semua diambil setelah diskusi dari berbagai aspek, aspek kesehatan, ekonomi dan juga sosial dan keagamaan. PSBB masih skala maksimal. Perwal-nya kan masih sama, artinya aturan tidak berubah," ungkapnya.
Baca Juga: TOK! PSBB Bandung Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat