SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan menambah waktu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga Jumat (29/5/2020).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, semestinya PSBB di Kota Hujan bakal berakhir pada Selasa (26/5/2020). Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang PSBB di tingkat provinsi.
"Untuk sementara bila ada kekosongan akan diisi Pergub PSBB Jabar sampai 29 Mei," ujar Dedie melalui aplikasi perpesanan seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Senin (25/5/2020).
Dia mengatakan, setelah masa perpanjangan selesai, putusan kebijakan selanjutnya terkait PSBB akan dikonsultasikan dengan Gubernur Ridwan Kamil.
"Selanjutnya sedang dikonsultasikan dengan Gubernur. Segera setelah ada arahan akan disampaikan," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai Jumat (29/5/2020). Perpanjangan PSBB tingkat provinsi tersebut untuk menekan angka keramaian saat Hari Raya Idulfitri 1441 H.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, pihaknya menilai ada kerawanan euforia perayaan Idulfitri, sehingga diputuskan bersama gugus tugas bahwa pelaksanaan PSBB akan dilanjutkan. Penerapan PSBB proporsional tersebut berarti, setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan persentase maksimal pergerakan masyarakat selama PSBB berlangsung.
"Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idulfitri, maka kami sepakat gugus tugas untuk melanjutkan PSBB provinsi sampai tanggal 29 Mei 2020," kata Emil sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Rabu (20/5/20).
Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan Covid-19 menurun. Hal tersebut terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari. Dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020, kini turun menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.
Baca Juga: Warga Berkerumun Beri Makan Rusa, Wawalkot Bogor: Masyarakat Tak Paham PSBB
Berita Terkait
-
Bikin Ceria Pasien Covid-19, Dokter di Bogor Pakai Baju Hazmat Superhero
-
PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
-
Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
-
Warga Membludak di Pasar Anyar, Wawalkot Bogor: Banyak Toko Lain Tutup
-
Padatnya Pasar Tradisional di Kota Bogor saat PSBB
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa