SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan menambah waktu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga Jumat (29/5/2020).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, semestinya PSBB di Kota Hujan bakal berakhir pada Selasa (26/5/2020). Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang PSBB di tingkat provinsi.
"Untuk sementara bila ada kekosongan akan diisi Pergub PSBB Jabar sampai 29 Mei," ujar Dedie melalui aplikasi perpesanan seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Senin (25/5/2020).
Dia mengatakan, setelah masa perpanjangan selesai, putusan kebijakan selanjutnya terkait PSBB akan dikonsultasikan dengan Gubernur Ridwan Kamil.
"Selanjutnya sedang dikonsultasikan dengan Gubernur. Segera setelah ada arahan akan disampaikan," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai Jumat (29/5/2020). Perpanjangan PSBB tingkat provinsi tersebut untuk menekan angka keramaian saat Hari Raya Idulfitri 1441 H.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, pihaknya menilai ada kerawanan euforia perayaan Idulfitri, sehingga diputuskan bersama gugus tugas bahwa pelaksanaan PSBB akan dilanjutkan. Penerapan PSBB proporsional tersebut berarti, setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan persentase maksimal pergerakan masyarakat selama PSBB berlangsung.
"Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idulfitri, maka kami sepakat gugus tugas untuk melanjutkan PSBB provinsi sampai tanggal 29 Mei 2020," kata Emil sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Rabu (20/5/20).
Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan Covid-19 menurun. Hal tersebut terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari. Dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020, kini turun menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.
Baca Juga: Warga Berkerumun Beri Makan Rusa, Wawalkot Bogor: Masyarakat Tak Paham PSBB
Berita Terkait
-
Bikin Ceria Pasien Covid-19, Dokter di Bogor Pakai Baju Hazmat Superhero
-
PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
-
Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
-
Warga Membludak di Pasar Anyar, Wawalkot Bogor: Banyak Toko Lain Tutup
-
Padatnya Pasar Tradisional di Kota Bogor saat PSBB
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?