SuaraJabar.id - Seorang ibu muda asal Dramaga, Bogor, Jawa Barat, berinisial HTS (24) ditangkap polisi lantara tega membuang bayinya ke dalam kantong plastik. Hal itu dilakukan karena malu ditinggal suami sirinya.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan, kasus tersebut bermula saat ditemukannya mayat bayi perempuan dalam kantong plastik belanjaan penjual gorengan pada Minggu (17/5/2020).
"Kejadian bermula ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat minggu lalu, perihal penemuan jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam. Setelah mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dramaga Ipda Ano melakukan penyelidikan bersama dengan tim," kata Roland, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Sepekan berlalu, polisi akhirnya menukan titik terang setelah mencurigai seorang wanita yang kerap bolak-balik ke warung membeli pembalut dan berwajah pucat.
Akhirnya, pelaku ditangkap di area SPBU Cibanteng saat mengisi bahan bakar sepeda motor.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial HTS (24) asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban," jelasnya.
Kepada polisi, HTS mengaku tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya itu karena tak ingin menanggung malu oleh keluarga dan lingkungan karena telah ditinggal suami siri.
"Terhadap tersangka ini kami kenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan anak, dan atau Pasal 341 dan Pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Roland.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Heboh Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga
Berita Terkait
-
Rumah Makan di Bogor Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
-
Sempat Buat Kerumunan Warga Sebelum Lebaran, Begini Kondisi Pasar Anyar
-
Ketatkan Lagi Protokol Covid-19, Bima Arya Terima Masukan Dokter Tirta
-
Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun