SuaraJabar.id - Seorang ibu muda asal Dramaga, Bogor, Jawa Barat, berinisial HTS (24) ditangkap polisi lantara tega membuang bayinya ke dalam kantong plastik. Hal itu dilakukan karena malu ditinggal suami sirinya.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan, kasus tersebut bermula saat ditemukannya mayat bayi perempuan dalam kantong plastik belanjaan penjual gorengan pada Minggu (17/5/2020).
"Kejadian bermula ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat minggu lalu, perihal penemuan jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam. Setelah mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dramaga Ipda Ano melakukan penyelidikan bersama dengan tim," kata Roland, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Sepekan berlalu, polisi akhirnya menukan titik terang setelah mencurigai seorang wanita yang kerap bolak-balik ke warung membeli pembalut dan berwajah pucat.
Akhirnya, pelaku ditangkap di area SPBU Cibanteng saat mengisi bahan bakar sepeda motor.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial HTS (24) asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban," jelasnya.
Kepada polisi, HTS mengaku tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya itu karena tak ingin menanggung malu oleh keluarga dan lingkungan karena telah ditinggal suami siri.
"Terhadap tersangka ini kami kenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan anak, dan atau Pasal 341 dan Pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Roland.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Heboh Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga
Berita Terkait
-
Rumah Makan di Bogor Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
-
Sempat Buat Kerumunan Warga Sebelum Lebaran, Begini Kondisi Pasar Anyar
-
Ketatkan Lagi Protokol Covid-19, Bima Arya Terima Masukan Dokter Tirta
-
Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras