SuaraJabar.id - Seorang ibu muda asal Dramaga, Bogor, Jawa Barat, berinisial HTS (24) ditangkap polisi lantara tega membuang bayinya ke dalam kantong plastik. Hal itu dilakukan karena malu ditinggal suami sirinya.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan, kasus tersebut bermula saat ditemukannya mayat bayi perempuan dalam kantong plastik belanjaan penjual gorengan pada Minggu (17/5/2020).
"Kejadian bermula ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat minggu lalu, perihal penemuan jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam. Setelah mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dramaga Ipda Ano melakukan penyelidikan bersama dengan tim," kata Roland, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Sepekan berlalu, polisi akhirnya menukan titik terang setelah mencurigai seorang wanita yang kerap bolak-balik ke warung membeli pembalut dan berwajah pucat.
Akhirnya, pelaku ditangkap di area SPBU Cibanteng saat mengisi bahan bakar sepeda motor.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial HTS (24) asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban," jelasnya.
Kepada polisi, HTS mengaku tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya itu karena tak ingin menanggung malu oleh keluarga dan lingkungan karena telah ditinggal suami siri.
"Terhadap tersangka ini kami kenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan anak, dan atau Pasal 341 dan Pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Roland.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Heboh Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga
Berita Terkait
-
Rumah Makan di Bogor Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
-
Sempat Buat Kerumunan Warga Sebelum Lebaran, Begini Kondisi Pasar Anyar
-
Ketatkan Lagi Protokol Covid-19, Bima Arya Terima Masukan Dokter Tirta
-
Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Bukan Bank Biasa, Intip Fondasi Digital BRI yang Mampu Jangkau Wilayah 3T