SuaraJabar.id - Seorang ibu muda asal Dramaga, Bogor, Jawa Barat, berinisial HTS (24) ditangkap polisi lantara tega membuang bayinya ke dalam kantong plastik. Hal itu dilakukan karena malu ditinggal suami sirinya.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan, kasus tersebut bermula saat ditemukannya mayat bayi perempuan dalam kantong plastik belanjaan penjual gorengan pada Minggu (17/5/2020).
"Kejadian bermula ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat minggu lalu, perihal penemuan jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam. Setelah mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dramaga Ipda Ano melakukan penyelidikan bersama dengan tim," kata Roland, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Sepekan berlalu, polisi akhirnya menukan titik terang setelah mencurigai seorang wanita yang kerap bolak-balik ke warung membeli pembalut dan berwajah pucat.
Akhirnya, pelaku ditangkap di area SPBU Cibanteng saat mengisi bahan bakar sepeda motor.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial HTS (24) asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban," jelasnya.
Kepada polisi, HTS mengaku tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya itu karena tak ingin menanggung malu oleh keluarga dan lingkungan karena telah ditinggal suami siri.
"Terhadap tersangka ini kami kenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan anak, dan atau Pasal 341 dan Pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Roland.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Heboh Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga
Berita Terkait
-
Rumah Makan di Bogor Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
-
Sempat Buat Kerumunan Warga Sebelum Lebaran, Begini Kondisi Pasar Anyar
-
Ketatkan Lagi Protokol Covid-19, Bima Arya Terima Masukan Dokter Tirta
-
Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong