SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan pengunjung mal dan pasar dilarang masuk jika tak pakai masker saat era new normal tiba. Hal itu dikatakan dia saat mengumpulkan para pengelola pasar dan mal di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (2/6/2020).
Rahmat menjelaskan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi COVID-19. Rahmat mengklaim Kota Bekasi saat ini telah bersiap menghadapi fase new normal, dengan merujuk pada data penyebaran COVID-19 yang secara bertahap dapat diantisipasi dimana tingkat kesembuhan pasien yang terinfeksi semakin tinggi.
Angka kematian akibat COVID-19 di Kota Bekasi rendah meskipun terdapat data kematian Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pemantauan. Rahmat menegaskan kematian itu bukan disebabkan karena COVID-19 melainkan masuk dalam katagori penyakit khusus.
"Ini yang saya sampaikan kepada pengelola pasar dan mal. Dengan alasan ini pula kita akan menjalani fase new normal," kata Rahmat.
Dia mengatakan pada fase new normal, Pemerintah Kota Bekasi akan melibatkan para pengusaha demi meningkatkan roda perekonomian. Di samping itu ia juga meminta para pelaku usaha untuk tidak kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerjanya.
"Yang dirumahkan jangan diPHK lagi. Namun jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting. Karena kita Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap wilayah, kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker," katanya.
Rahmat menjelaskan pra fase new normal telah diterapkan mulai 1-7 Juni 2020. Hal itu merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distancing pada masing-masing sektor.
"Lakukan sosialisasi aktif dan masif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi mengenai penerapan new normal, jika tidak ada yang memakai masker, tidak diizinkan masuk," ucapnya.
Tahap satu itu untuk membangun ketaatan protokol kesehatan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. Berikut juga untuk tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas di antara faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pra fase normal.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Berlakukan PSBB Lokal di 62 RW Zona Merah Ini
"Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mal untuk menyiapkan alat termogan, hand sanitizer, dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk, dengan itu kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga sendiri bahwa ia telah ikut peraturan yang ada, karena kita juga telah mengikuti arahan dari Presiden yang menjadikan Kota Bekasi sebagai proto type Kota/Kabupaten lain saat hadir di Sumareccon Mal Bekasi," kata Rahmat.
Pada fase dua atau masa recorvery terhitung mulai tanggal 8-14 Juni 2020. Fase ini untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi dan juga membangun aktivitas perekonomian.
Sementara fase tiga adalah masuk dalam perubahan struktur yang dimulai pada tanggal 15-30 Juni 2020. Fase ini untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, serta perdagangan. Demikian juga di sektor pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk fase-fase tersebut akan diterapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mal yang kita lakukan secara bertahap, semisal untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai dilakukan sistem makan di tempat akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja benar-benar di terapkan jaraknya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory
-
Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya
-
Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor
-
Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen
-
Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang