SuaraJabar.id - Sebanyak 13 kecamatan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat bebas dari virus corona. Tak ada pasien virus corona di sana.
Hal itu berdasarkan catatan dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.
"Sebelumnya pada akhir Mei ada 11 kecamatan yang nihil kasus positif COVID-19, Alhamdulillah kini bertambah dua kecamatan lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.
Alamsyah menyebut 13 kecamatan itu adalah Kecamatan Bojongmangu, Tambelang, Tarumajaya, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Setu.
Kemudian Kecamatan Cabangbungin, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Karang Bahagia, Kedung Waringin, Muara Gembong, serta Kecamatan Pebayuran.
Ia juga mengatakan empat kecamatan masih masuk kategori tinggi untuk kasus positif COVID-19 yakni Kecamatan Tambun Selatan dengan 16 kasus, Cikarang Selatan tujuh kasus, Babelan enam kasus, dan Kecamatan Cibitung dengan enam kasus.
Sementara enam kecamatan lainnya terpantau memiliki kasus positif COVID-19 yang rendah yakni Kecamatan Tambun Utara dengan dua kasus, serta Kecamatan Sukatani, Serang Baru, Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cibarusah masing-masing satu kasus.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan. Hingga saat ini tersisa 40 ODP dan 69 PDP.
"Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini masih dalam pengawasan tersisa 89 orang," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Mulai New Normal 4 Juni 2020
Kemudian untuk angka positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Bekasi hingga Rabu ini berjumlah 178 kasus. Dari jumlah itu 124 orang di antaranya sembuh, 15 orang meninggal, 18 orang dirawat di rumah sakit dan 21 orang melakukan isolasi mandiri.
Dia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan penuh kedisiplinan meski jumlah kecamatan nihil kasus positif COVID-19 terus bertambah terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kontak fisik dan patuhi aturan PSBB serta AKB nanti," demikian Alamsyah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Respons Keras Gubernur Dedi Mulyadi Soal Kasus Korupsi Wakil Wali Kota Bandung
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Daftar Nama Baru Siap Menanti?
-
5 Fakta Panas Demo Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Soal Geothermal: Dari Jejak Digital Hingga Gempa
-
Ratusan Warga Serbu Kantor Bupati Cianjur Tolak Proyek Geothermal Gunung Gede - Pangrango
-
Bawa Bank ke Tengah Laut, BRI Hadirkan Teras BRI Kapal