SuaraJabar.id - Sebanyak 13 kecamatan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat bebas dari virus corona. Tak ada pasien virus corona di sana.
Hal itu berdasarkan catatan dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.
"Sebelumnya pada akhir Mei ada 11 kecamatan yang nihil kasus positif COVID-19, Alhamdulillah kini bertambah dua kecamatan lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.
Alamsyah menyebut 13 kecamatan itu adalah Kecamatan Bojongmangu, Tambelang, Tarumajaya, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Setu.
Kemudian Kecamatan Cabangbungin, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Karang Bahagia, Kedung Waringin, Muara Gembong, serta Kecamatan Pebayuran.
Ia juga mengatakan empat kecamatan masih masuk kategori tinggi untuk kasus positif COVID-19 yakni Kecamatan Tambun Selatan dengan 16 kasus, Cikarang Selatan tujuh kasus, Babelan enam kasus, dan Kecamatan Cibitung dengan enam kasus.
Sementara enam kecamatan lainnya terpantau memiliki kasus positif COVID-19 yang rendah yakni Kecamatan Tambun Utara dengan dua kasus, serta Kecamatan Sukatani, Serang Baru, Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cibarusah masing-masing satu kasus.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan. Hingga saat ini tersisa 40 ODP dan 69 PDP.
"Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini masih dalam pengawasan tersisa 89 orang," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Mulai New Normal 4 Juni 2020
Kemudian untuk angka positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Bekasi hingga Rabu ini berjumlah 178 kasus. Dari jumlah itu 124 orang di antaranya sembuh, 15 orang meninggal, 18 orang dirawat di rumah sakit dan 21 orang melakukan isolasi mandiri.
Dia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan penuh kedisiplinan meski jumlah kecamatan nihil kasus positif COVID-19 terus bertambah terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kontak fisik dan patuhi aturan PSBB serta AKB nanti," demikian Alamsyah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah
-
Purwakarta Punya Gaya, 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Wajib, Cocok Buat Healing
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris