SuaraJabar.id - Sebanyak 13 kecamatan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat bebas dari virus corona. Tak ada pasien virus corona di sana.
Hal itu berdasarkan catatan dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.
"Sebelumnya pada akhir Mei ada 11 kecamatan yang nihil kasus positif COVID-19, Alhamdulillah kini bertambah dua kecamatan lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.
Alamsyah menyebut 13 kecamatan itu adalah Kecamatan Bojongmangu, Tambelang, Tarumajaya, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Setu.
Kemudian Kecamatan Cabangbungin, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Karang Bahagia, Kedung Waringin, Muara Gembong, serta Kecamatan Pebayuran.
Ia juga mengatakan empat kecamatan masih masuk kategori tinggi untuk kasus positif COVID-19 yakni Kecamatan Tambun Selatan dengan 16 kasus, Cikarang Selatan tujuh kasus, Babelan enam kasus, dan Kecamatan Cibitung dengan enam kasus.
Sementara enam kecamatan lainnya terpantau memiliki kasus positif COVID-19 yang rendah yakni Kecamatan Tambun Utara dengan dua kasus, serta Kecamatan Sukatani, Serang Baru, Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cibarusah masing-masing satu kasus.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan. Hingga saat ini tersisa 40 ODP dan 69 PDP.
"Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini masih dalam pengawasan tersisa 89 orang," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Mulai New Normal 4 Juni 2020
Kemudian untuk angka positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Bekasi hingga Rabu ini berjumlah 178 kasus. Dari jumlah itu 124 orang di antaranya sembuh, 15 orang meninggal, 18 orang dirawat di rumah sakit dan 21 orang melakukan isolasi mandiri.
Dia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan penuh kedisiplinan meski jumlah kecamatan nihil kasus positif COVID-19 terus bertambah terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kontak fisik dan patuhi aturan PSBB serta AKB nanti," demikian Alamsyah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Gus Dul: Pembentukan Ditjen Pesantren oleh Prabowo Adalah Hadiah Terbaik dan Tonggak Sejarah Baru
-
Viral Ucapan KDM soal Air Pegunungan, Begini Fakta Sebenarnya
-
Sampurasun! Bank Mandiri Rayakan 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Resmikan Livin' Fest Bandung 2025
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan