Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 08 Juni 2020 | 17:01 WIB
Ilustrasi bakar diri. (Beritajatim.com).

SuaraJabar.id - Kepolisian Cianjur, Jawa Barat masih mendalami kasus adik bakar kakak kandung sendiri. Mereka adalah warga Jalan Barisan Banteng, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

Sang kakak yang dibakar adik mengalami luka bakar hingga 70 persen.

Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar mengatakan pelaku maupun korban belum dapat dimintai keterangan karena saat ini sama-sama menjalani perawatan. Terutama pelaku yang diduga mengalami gejala layaknya COVID-19.

Sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit Cianjur.

Baca Juga: Tak Mampu Beli HP untuk Ikut Kelas Online, Devika Tewas Bakar Diri

"Korban maupun pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit, untuk korban karena mengalami luka bakar, sedangkan pelaku diduga mengidap COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas langsung dimasukkan ke ruang isolasi," katanya di Cianjur, Senin (8/6/2020).

Hal tersebut membuat polisi kesulitan untuk melakukan pemeriksaan karena pelaku belum dapat dijenguk atau dimintai keterangan sehingga pihaknya masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut.

Terlebih hingga saat ini, pihak keluarga belum membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Cianjur atau ke Mapolres Cianjur.

"Namun tetap akan kami dalami kasus tersebut, sambil menunggu laporan resmi keluarga dan keterangan dari korban atau pelaku," katanya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan pelaku pembakaran terhadap kakak kandungnya itu, masih menjalani pemeriksaan di ruang isolasi rumah sakit karena mengalami gejala seperti COVID-19.

Baca Juga: Kecewa Tak Punya Akses untuk Ikut Kelas Online, Gadis Ini Bakar Diri

Namun pihaknya belum mengetahui pasti status pasien apakah masuk Orang Dalam Pemantauan atau Pasien Dalam Pengawasan.

Load More