SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Perpanjangan PSBB Jabar di luar wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) diberlakukan hingga 26 Juni 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, perpanjangan PSBB untuk mewadahi daerah kabupaten dan kota kategori zona kuning yang masih ingin memperpanjang PSBB. Untuk daerah di luar Bodebek sampai 26 juni 2020, sedangkan untuk Bodebek akan mengikuti DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020.
“Keputusan PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni, untuk daerah di luar Bodebek. Hal ini untuk mewadahi kota/kabupaten yang berada di zona kuning yang ingin melakukan PSBB skala proporsional,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2020).
Khusus untuk Bodebek, kata Emil karena dari awal mengikuti kebijakan dengan DKI Jakarta agar satu frekunesi, maka PSBB di Bandung bisa disamakan dengan Jakarta hingga 2 Juli 2020.
Emil mengungkapkan, penyebaran Virus Corona di perkotaan perlu diwaspadai. Terutama di daerah Bodebek dan Bandung Raya, Emil menghimbau agar kepala daerah mewaspadai penyebaran virus.
“Ada tiga situasi di Jabar, PSBB Proporsional di luar Bodebek hingga 26 Juni, Bodebek hingga 2 Juli dan yang berada di Zona biru tidak melanjutkan PSBB,” ungkap Emil.
“Kami menyimpulkan Virus Covid di perkotaan, terutama di Bodebek dan Bandung Raya, harus waspada karena kepadatan dan pergerakan masyarakat cukup tinggi,” lanjut Emil menambahkan.
Hingga saat ini, ada kenaikan angka reproduksi menjadi 0,83 sehingga para kepala daerah dihimbau untuk terus waspadai. Sementara itu, ada tiga daerah yang naik kelas dari zona kuning ke zona biru, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang dan Kota Cimahi, sementara Garut turun menjadi Zona kuning.
“Berita baik ada daerah yang naik menjadi zona biru, semoga nantinya bisa ke zona hijau, sementara Garut ini turun ke zona kuning yang tadinya biru,” ungkap Emil.
Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa