SuaraJabar.id - Sebanyak 13 anak dicabuli di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat. Hal itu hasil kecurigaan salah satu pengacara korban pencabulan anak di gereja itu.
Pelakunya berinisial SM berusia 40 tahun, kini sudah ditangkap polisi Polres Metro Depok.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban pencabulan pengurus gereja, Azaz Tigor Nainggolan, pelaku adalah seorang pengurus tempat ibadah (gereja) di wilayah Depok dan sudah puluhan tahun menjadi pengurus.
"Sudah 20 tahun lebih pelaku menjadi pengurus gereja, " kata Azaz Tigor ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2020).
Azaz Tigor menduga pelaku sudah lama melakukan perbuatan cabul dan korbannya tidak hanya satu orang.
Maka dari itu pihaknya terus melakukan investigasi terhadap dugaan korban pencabulan di gereja lainnya.
"Saya menduga dia melakukan itu sudah lama, kasus begini nggak mungkin lah korbannya cuma satu,” kata Tigor.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi sebanyak 13 anak yang teridentifikasi menjadi korban pencabulan dalam rentang waktu tahun 2005 hingga 2020.
Bahkan kata dia, ada korban yang sudah lulus kuliah dan bekerja.
Baca Juga: Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban
Dari penelusuran SuaraJabar.id, pada Selasa (16/6/2020) tempat ibadah, SM menjadi pengurus berada di tengah pemukiman warga di wilayah Kota Depok. Tampak kokoh bangunan gereja tersebut.
Namun, terlihat aktivitas tempat ibadah tersebut belum dibuka oleh pengurus. Hanya saja terdapat satpam yang menjaga keamanan tempat ibadah tersebut.
"Belum dibuka untuk ibadah, karena kami tidak ikuti imbauan pemerintah. Pengurus tidak ada di sini, " ucap salah satu satpam tempat ibadah tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, kasus diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melaporkan ke Polres Metro Depok ada dua orang.
Awal mula kasus diduga pencabulan anak di bawah umur ini terungkap dari internal pengurus gereja.
"Pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal. Kemudian benar ditemukan, ada salah satu anak di tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan. Lalu ketua pengurus tempat ibadah itu melaporkan ke Polres Metro Depok dan kami melakukan penyelidikan , " kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan