SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat melakukan tes usap atau swab test secara massal di beberapa daerah. Hal itu untuk mendeteksi kurva penyebaran wabah COVID-19 di daerah itu agar dapat dengan cepat melakukan penanganan medis, sehingga wabah tersebut tidak menyebar luas.
Pemkab Garut saat ini sudah mengambil dua ribuan sampel tes usap di beberapa daerah, terutama daerah yang terdapat kasus penyebaran COVID-19, seperti Kecamatan Selaawi, Leuwigoong, Kadungora dan beberapa daerah lainnya.
"Dengan adanya tes masif akan diketahui kurva yang sesungguhnya," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Kamis (18/6/2020).
Menurut dia, pemeriksaan melalui tes usap dapat diketahui kondisi pasien atau masyarakat secara akurat, termasuk bisa mengetahui pola penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Pola penyebaran juga bisa terdeteksi," katanya.
Ia menyampaikan tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menargetkan pemeriksaan tes usap terhadap tiga ribuan orang yang tersebar di beberapa daerah Garut.
Tes usap massal itu, kata dia, saat ini lebih mudah karena Pemkab Garut telah membeli alat dan menyiapkan laboratoriumnya dengan kemampuan pemeriksaan 30 sampel per hari.
"Mudah-mudahan bisa sampai tiga ribu, apalagi saat ini sudah bisa memeriksa tes usap di RSUD dr Slamet dengan kapasitas 30 sampel per hari," kata Helmi.
Ia mengungkapkan adanya tes usap secara massal itu menjadikan Garut masuk wilayah atau zona kuning karena banyak warga yang dilakukan tes usap.
Baca Juga: 1.418 Pedagang di Jakarta Ikut Swab Test, 52 Orang Positif Corona
Namun, penetapan zona kuning itu, katanya, tidak merata di seluruh Kabupaten Garut, melainkan hanya beberapa kampung, sementara daerah lain bisa masuk zona biru dan hijau.
"Meski zona kuning, penyebarannya hanya di beberapa kampung, yang lainnya bisa saja biru dan hijau," katanya.
Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Garut tercatat 25 orang, terdiri dari 15 orang sembuh, tujuh orang masih dalam perawatan, dan tiga orang meninggal dunia. (Antara)
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar