Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi jenazah dua bocah yang ditemukan di area sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada Minggu (21/6/2020). (Antara)
Pelaku tidak memiliki HP
Ia menjelaskan, pelaku tidak memiliki HP, sehingga komunikasi yang dilakukan menggunakan akun Facebook.
Pelaku harus ke warnet untuk membuka Facebook kemudian mengirim pesan ke Facebook sang istri.
“Komunikasi melalui akun Facebook karena yang bersangkutan tidak punya HP. Pelaku sudah tes urin dan hasilnya negatif. Pelaku ditangkap 7 jam dari laporan yang kita terima. Pelaku ditangkap di Delitua, Deli Serdang."
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 dan 351 (3) KUHP serta UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3.
Berita Terkait
-
Dibanting hingga Diinjak-injak, Aksi Sadis Rahmadsyah Bunuh 2 Anak Tiri
-
Bunuh 2 Anak di Got, Rahmadsyah Geram Ucapan 'Pelit dan Minta Ayah Baru'
-
Ayah Tiri Bunuh 2 Anak di Got, Tetangga: Binatang Tak Mungkin Sekejam Itu
-
Ayah yang Bunuh 2 Anak Tiri dan Mayatnya Dibuang di Parit Tertangkap
-
Bunuh 2 Anaknya di Got Sekolah, Suami Kabarkan Istri Lewat Chat Facebook
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Semprot Duet Farhan-Erwin, Wagub Jabar: Jangan Korbankan Rakyat Kota Bandung Demi Ego Pribadi
-
Masih Trauma dan Belum Bisa Diperiksa, Alasan Nadira Menghilang Seminggu Masih Misteri
-
Gantikan Andrew Jung, Eks Penyerang Timnas Montenegro Balsa Sekulic Resmi Jadi Maung Anyar
-
Sentil Aturan Permendagri, Farhan Sebut Tugas Wakil Wali Kota Kini Memang Tak Sebanyak Dulu
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan