Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 23 Juni 2020 | 13:58 WIB
Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi jenazah dua bocah yang ditemukan di area sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada Minggu (21/6/2020). (Antara)

Dalam pesan itu, pelaku mengakui sudah membunuh kedua anaknya. Ia juga mengaku membuang kedua anaknya ke sebelah sekolah.

Riko mengatakan, pengakuan pelaku membunuh anaknya dengan dipegang tengkuknya lalu kepalanya dibenturkan.

Setelah anaknya terjatuh, satu persatu dibenturkan lagi ke lantai dan dinding sebanyak 4 kali dan 5 kali.

Seusai dibenturkan ke dinding, pelaku melihat ternyata IF masih bergerak. Ia lalu menginjak dada dan perutnya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah di Medan

“Korban RA juga sama, ia menginjak perutnya,” kata dia.

Pelaku tidak memiliki HP

Ia menjelaskan, pelaku tidak memiliki HP, sehingga komunikasi yang dilakukan menggunakan akun Facebook.

Pelaku harus ke warnet untuk membuka Facebook kemudian mengirim pesan ke Facebook sang istri.

“Komunikasi melalui akun Facebook karena yang bersangkutan tidak punya HP. Pelaku sudah tes urin dan hasilnya negatif. Pelaku ditangkap 7 jam dari laporan yang kita terima. Pelaku ditangkap di Delitua, Deli Serdang."

Baca Juga: Ayah Tiri Bunuh 2 Anak di Got, Tetangga: Binatang Tak Mungkin Sekejam Itu

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 dan 351 (3) KUHP serta UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3.

Load More