SuaraJabar.id - Kementerian Pertanian membenarkan adanya pemusnahan jamur enoki di Indonesia. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Dr Ir. Agung Hendriadi, M.Eng mengatakan jamur enoki yang dimusnahkan adalah jamur yang berasal dari Korea Selatan.
Produk ini diimpor dari Green Co Ltd, Korea Selatan, perusahaan yang sama yang disebut CDC sebagai penyebab wabah di Amerika. Selain dimusnahkan, Kementan mengharuskan importir menarik seluruh produk yang ada di pasaran.
"Memerintahkan kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan. Surat Kepala BKP kepada Direktur PT. Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 hal penarikan produk," ujar Agung melalui rilisnya kepada suara.com, Kamis (25/6/2020).
Agung mengatakan pemusnahan sudah dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020, yang berlokasi di PT. Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, dengan dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP.
Adapun jumlah jamur enoki yang dimusnahkan sebanyak 1.633 karton atau setara dengan berat 8.165 kilogram.
Pemusnahan dan penarikan produk juga berdasarkan informasi yang didapat dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang berada di bawah naungan WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret hingga April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibatmengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Hasil investigasi Kementan memang menunjukkan kandungan bakteri Listeria pada produk tersebut setelah dilakukan pengujian di laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L. monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g (melewati ambang batas)," ungkapnya.
Selanjutnya kata Agung, seluruh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Kementan di daerah harus melakukan pengawasan semua jamur enoki asal Korea Selatan, yang tertuang dalam surat Kepala BKP kepada Kepala nomor B-305/KN.230/J/06/2020.
Baca Juga: Wabah Listeria, Hati-Hati dengan Stok Jamur Enoki di Rumah
"Meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan melalui surat Kepala BKP Nomor B-261/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020," jelas Agung.
Melihat berbagai merek jamur enoki yang beredar di pasaran, Kementan juga meminta masyarakat untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam membeli produk khususnya pangan
"Khususnya pangan segar asal tumbuhan, pilih pangan yang sudah terdaftar, ditandai dengan nomor pendaftaran PSAT," jelasnya.
Selain itu Kementan juga meminta pelaku usaha pangan serupa untuk tetap menerapkan langkah-langkah menjaga keamanan dan kualitas produk pangannya, seperti sebagai berikut:
- Menerapkan praktek Sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Banjir di Sumatra
-
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Bersiap Gelar KBM Lagi Berkat Kementerian PU