SuaraJabar.id - Kementerian Pertanian membenarkan adanya pemusnahan jamur enoki di Indonesia. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Dr Ir. Agung Hendriadi, M.Eng mengatakan jamur enoki yang dimusnahkan adalah jamur yang berasal dari Korea Selatan.
Produk ini diimpor dari Green Co Ltd, Korea Selatan, perusahaan yang sama yang disebut CDC sebagai penyebab wabah di Amerika. Selain dimusnahkan, Kementan mengharuskan importir menarik seluruh produk yang ada di pasaran.
"Memerintahkan kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan. Surat Kepala BKP kepada Direktur PT. Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 hal penarikan produk," ujar Agung melalui rilisnya kepada suara.com, Kamis (25/6/2020).
Agung mengatakan pemusnahan sudah dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020, yang berlokasi di PT. Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, dengan dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP.
Baca Juga: Wabah Listeria, Hati-Hati dengan Stok Jamur Enoki di Rumah
Adapun jumlah jamur enoki yang dimusnahkan sebanyak 1.633 karton atau setara dengan berat 8.165 kilogram.
Pemusnahan dan penarikan produk juga berdasarkan informasi yang didapat dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang berada di bawah naungan WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret hingga April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibatmengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Hasil investigasi Kementan memang menunjukkan kandungan bakteri Listeria pada produk tersebut setelah dilakukan pengujian di laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L. monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g (melewati ambang batas)," ungkapnya.
Selanjutnya kata Agung, seluruh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Kementan di daerah harus melakukan pengawasan semua jamur enoki asal Korea Selatan, yang tertuang dalam surat Kepala BKP kepada Kepala nomor B-305/KN.230/J/06/2020.
Baca Juga: 5 Fakta Jamur Enoki yang Jadi Penyebab Wabah Listeria di Amerika
"Meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan melalui surat Kepala BKP Nomor B-261/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020," jelas Agung.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi