SuaraJabar.id - Beredar video berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp berisi sang raja dangdut, Rhoma Irama, tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).
Dalam video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan Rhoma Irama sedang berada di atas panggung yang besar. Dia mengenakan kemeja putih. Terdengar alunan lagu dangdut yang tengah dinyanyikan olehnya.
Kemudian, terlihat penonton memadati sekeliling panggung sambil asik berjoget menikmati lagu yang dilantunkan Rhoma Irama.
Tak hanya pria, wanita hingga orangtua pun tampak sangat antusias menyaksikan penampilan sang raja dangdut.
Baca Juga: Pengundang Rhoma Irama Konser di Pesta Sunatan Belum Berniat Membatalkannya
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah membenarkan adanya penampilan Rhoma Irama di Pamijahan tersebut.
Pihaknya menyesalkan penampilan Rhoma Irama yang mengundang massa itu.
"Video tentang tampilnya Rhoma irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena PSBB Proporsional belum berakhir," kata Syarifah, dikonfirmasi Suara.com, Minggu (28/6/2020).
Padahal, lanjut Syarifah, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada penyelenggara untuk menunda penampilan Rhoma Irama dalam pesta hajatnya.
"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB. Pihak Rhoma Irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di Pamijahan tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Baca Juga: Rhoma Irama Ditolak di Bogor, Mau Konser di Pesta Sunatan
Meski demikian, pihaknya belum dapat membuat keputusan atau menentukan langkah selanjutnya perihal kejadian itu, karena masih akan dirumuskan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Besok (Senin; 29/6) akan dirumuskan di gugus tugas/divisi pengamanan untuk langkah selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, beredar informasi Rhoma Irama dan Soneta Grup akan tampil di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020). Penampilan Rhoma itu untuk memenuhi undangan dari salah satu warga dalam pesta khitan putranya.
Namun, Pemkab Bogor dan kepolisian tidak mengizinkan penampilan Rhoma Irama. Pasalnya, penampilan raja dangdut akan mengundang banyak massa di tengah pandemi covid-19 terlebih Kabupaten Bogor masih tahap PSBB proporsional.
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
Casing HP Anti Rampok dan 9 Artikel Populer Lainnya
-
Pengundang Rhoma Irama Konser di Pesta Sunatan Belum Berniat Membatalkannya
-
Rhoma Irama Ditolak di Bogor, Mau Konser di Pesta Sunatan
-
Raja Dangdut Rhoma Irama Ditolak Isi Konser di Bogor oleh Bupati
-
Best 5 Oto: Nyetir Keren Tara Basro, Rhoma Irama Pakai Harley-Davidson
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum