Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Minggu, 28 Juni 2020 | 21:17 WIB
Beredar video berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp berisi sang raja dangdut, Rhoma Irama, tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). [Zian Alfath]

SuaraJabar.id - Beredar video berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp berisi sang raja dangdut, Rhoma Irama, tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Dalam video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan Rhoma Irama sedang berada di atas panggung yang besar. Dia mengenakan kemeja putih. Terdengar alunan lagu dangdut yang tengah dinyanyikan olehnya.

Kemudian, terlihat penonton memadati sekeliling panggung sambil asik berjoget menikmati lagu yang dilantunkan Rhoma Irama.

Tak hanya pria, wanita hingga orangtua pun tampak sangat antusias menyaksikan penampilan sang raja dangdut.

Baca Juga: Pengundang Rhoma Irama Konser di Pesta Sunatan Belum Berniat Membatalkannya

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah membenarkan adanya penampilan Rhoma Irama di Pamijahan tersebut.

Pihaknya menyesalkan penampilan Rhoma Irama yang mengundang massa itu.

"Video tentang tampilnya Rhoma irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena PSBB Proporsional belum berakhir," kata Syarifah, dikonfirmasi Suara.com, Minggu (28/6/2020).

Padahal, lanjut Syarifah, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada penyelenggara untuk menunda penampilan Rhoma Irama dalam pesta hajatnya.

"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB. Pihak Rhoma Irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di Pamijahan tidak dilaksanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Rhoma Irama Ditolak di Bogor, Mau Konser di Pesta Sunatan

Meski demikian, pihaknya belum dapat membuat keputusan atau menentukan langkah selanjutnya perihal kejadian itu, karena masih akan dirumuskan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Load More