SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi corona. Penyembelihan hewan kurban di Bandung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi harus lebih hati-hati. Harus mengutamakan kebersihan dan menjaga jarak.
"Terutama kepada seluruh panitia qurban yang ada di DKM masing-masing. Harus berkomitmen menaati protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, itu wajib," kata Bambang, di Bandung, Minggu (28/6/2020).
Tempat penyembelihan hewan kurban harus disterilkan terlebih dahulu dengan disemprot disinfektan. Panitia diharuskan membawa peralatan penyembelihan masing-masing.
Baca Juga: Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
"Tempatnya juga harus clear dan bersih. Sebelumnya disemprot oleh disinfektan, peralatan yang digunakan panitia dibawa masing-masing dan sudah bersih, sebelum maupun sesudah digunakan," kata Bambang.
Pihaknya mengimbau, untuk kepanitiaan Iduladha pun tidak perlu terlalu banyak. Pihaknya menyarankan untuk menggunakan tenaga profesional dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
"Gunakan tenaga professional untuk yang memotong. Dalam pelaksanaan pembagian hewan kurban, perlu diantisipasi juga agar tidak ada kerumunan," ujar Bambang.
Sementara itu Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau umat muslim berkurban pada Iduladha 1441 hijriah mendatang. Namun ia meminta agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menyembelih dan membagikan hewan kurban.
"Saya mengimbau kepada semua warga Kota Bandung, DKM dan tokoh masyarakat, dalam rangka Iduladha, saat Salat Id, tetap harus dijaga protokol kesehatannya. Di masjid atau lapangan yang penting jaga jaraknya," kata Oded.
Baca Juga: Muhammadiyah Minta Umat Ganti Hewan Kurban dengan Sedekah Uang
Menurut Oded, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti membagikan kurban dalam bentuk kemasan atau disalurkan melalui Rumah Potong Hewan (RPH).
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar