Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 29 Juni 2020 | 06:34 WIB
Sebagai ilustrasi: Petugas melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Penampungan dan Pemotongan Hewan Kurban Masjid Jami Baiturrahman Al Haq, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (1/9).

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi corona. Penyembelihan hewan kurban di Bandung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi harus lebih hati-hati. Harus mengutamakan kebersihan dan menjaga jarak.

"Terutama kepada seluruh panitia qurban yang ada di DKM masing-masing. Harus berkomitmen menaati protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, itu wajib," kata Bambang, di Bandung, Minggu (28/6/2020).

Tempat penyembelihan hewan kurban harus disterilkan terlebih dahulu dengan disemprot disinfektan. Panitia diharuskan membawa peralatan penyembelihan masing-masing.

Baca Juga: Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban

"Tempatnya juga harus clear dan bersih. Sebelumnya disemprot oleh disinfektan, peralatan yang digunakan panitia dibawa masing-masing dan sudah bersih, sebelum maupun sesudah digunakan," kata Bambang.

Pihaknya mengimbau, untuk kepanitiaan Iduladha pun tidak perlu terlalu banyak. Pihaknya menyarankan untuk menggunakan tenaga profesional dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

"Gunakan tenaga professional untuk yang memotong. Dalam pelaksanaan pembagian hewan kurban, perlu diantisipasi juga agar tidak ada kerumunan," ujar Bambang.

Sementara itu Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau umat muslim berkurban pada Iduladha 1441 hijriah mendatang. Namun ia meminta agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menyembelih dan membagikan hewan kurban.

"Saya mengimbau kepada semua warga Kota Bandung, DKM dan tokoh masyarakat, dalam rangka Iduladha, saat Salat Id, tetap harus dijaga protokol kesehatannya. Di masjid atau lapangan yang penting jaga jaraknya," kata Oded.

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Umat Ganti Hewan Kurban dengan Sedekah Uang

Menurut Oded, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti membagikan kurban dalam bentuk kemasan atau disalurkan melalui Rumah Potong Hewan (RPH).

Load More