SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi corona. Penyembelihan hewan kurban di Bandung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi harus lebih hati-hati. Harus mengutamakan kebersihan dan menjaga jarak.
"Terutama kepada seluruh panitia qurban yang ada di DKM masing-masing. Harus berkomitmen menaati protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, itu wajib," kata Bambang, di Bandung, Minggu (28/6/2020).
Tempat penyembelihan hewan kurban harus disterilkan terlebih dahulu dengan disemprot disinfektan. Panitia diharuskan membawa peralatan penyembelihan masing-masing.
Baca Juga: Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
"Tempatnya juga harus clear dan bersih. Sebelumnya disemprot oleh disinfektan, peralatan yang digunakan panitia dibawa masing-masing dan sudah bersih, sebelum maupun sesudah digunakan," kata Bambang.
Pihaknya mengimbau, untuk kepanitiaan Iduladha pun tidak perlu terlalu banyak. Pihaknya menyarankan untuk menggunakan tenaga profesional dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
"Gunakan tenaga professional untuk yang memotong. Dalam pelaksanaan pembagian hewan kurban, perlu diantisipasi juga agar tidak ada kerumunan," ujar Bambang.
Sementara itu Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau umat muslim berkurban pada Iduladha 1441 hijriah mendatang. Namun ia meminta agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menyembelih dan membagikan hewan kurban.
"Saya mengimbau kepada semua warga Kota Bandung, DKM dan tokoh masyarakat, dalam rangka Iduladha, saat Salat Id, tetap harus dijaga protokol kesehatannya. Di masjid atau lapangan yang penting jaga jaraknya," kata Oded.
Baca Juga: Muhammadiyah Minta Umat Ganti Hewan Kurban dengan Sedekah Uang
Menurut Oded, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti membagikan kurban dalam bentuk kemasan atau disalurkan melalui Rumah Potong Hewan (RPH).
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Mandatalam Earth Run 2024: Lari Menuju Bumi yang Hijau Run For Earth" di Podomoro Park, Bandung
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend