SuaraJabar.id - Pelaku predator anak di Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, FCR (23), selama ini kerap dikenal warga sebagai pemusik di kampung tersebut.
Bahkan di rumah FCR kerap terlihat siswa SMP berkumpul. Meski begitu warga tak menaruh curiga karena di rumah FCR memang ada banyak alat musik.
"Memang di rumahnya sering banyak anak SMP yang ngumpul, mungkin karena ada fasilitas alat musik disana jadi pada kumpul," ujar warga yang enggan menyebutkan namanya ini kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (29/6/2020).
Namun kini, FCR tidak lagi bisa meneruskan kariernya dalam bermusik, lantaran melakukan aksi pencabulan dan sodomi terhadap anak. FCR sendiri diringkus aparat Polsek Kalapanunggal pada Minggu (28/6/2020) malam dan kemudian dibawa ke Polres Sukabumi demi kepentingan penyelidikan.
Untuk diketahui, perbuatan bejat yang dilakukan FCR terungkap saat pelaku ingin melampiaskan hasrat seksualnya pada salah seorang korban, Minggu (28/6/2020).
Korban saat itu menolak sehingga membuat pelaku geram dan memukul pipi korban hingga lebam. Korban yang lantas pulang ke rumahnya, akhirnya menceritakan yang dilakukan pelaku kepadanya.
Lantaran itu, keluarga korban dan warga sekitar tempat tinggalnya tersulut amarah hingga ratusan orang menggeruduk ke rumah pelaku.
"Namun saat itu pelaku tidak ada di rumah," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kalapanunggal AKP I Djubaedi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Aparat kepolisian yang datang ke lokasi sempat menenangkan massa hingga akhirnya mereka membubarkan diri. Tak lama berselang, pihak keluarga mencoba menghubungi pelaku, dan pelaku pun pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
"Kami langsung amankan pelaku dari keluarga. Pelaku itu merupakan pemain musik, ada anak yang diajak dan ada anak yang sengaja datang ke rumahnya untuk belajar alat musik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer