SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan Kota Sukabumi masuk dalam kategori zona hijau Covid-19, lantaran tidak ditemukan adanya penyebaran virus asal China di wilayah tersebut.
Lantaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan membuka kembali sekolah yang selama beberapa bulan terakhir ditutup karena Pandemi Covid-19. Pembukaan sekolah direncanakan bakal dimulai 13 Juli 2020 mendatang.
"13 Juli sudah dapat dilakukan, apabila tetap dalam suasana aman. Dalam masa transisi. Kalau situasi tetap zona hijau (aman)," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com usai menerima arahan dari Ridwan Kamil pada Selasa (30/6/2020).
Fahmi menjelaskan, Ridwan Kamil memberikan berbagai arahan tentang langkah yang harus dilakukan Kota Sukabumi selama memasuki level kewaspadaan zona hijau.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
Dia juga menyebut, sektor pendidikan sudah dapat dibuka secara bertahap melalui dua fase, yakni fase transisi dan fase kenormalan baru.
"Gubernur menyampaikan apresiasi dan salam kepada warga dan meminta warga tetap mempertahankan kedisiplinan. Untuk perguruan tinggi, sesuai dengan arahan Mendikbud. Sektor lain dapat berjalan tapi tetap harus dibatasi agar warga tidak euforia," jelasnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan rekomendasi skenario pembukaan sekolah secara bertahap, yakni dalam masa transisi, kondisi kelas maksimal diisi 15 siswa per kelas dengan wajib physical distancing 1,5 meter. Kemudian, wajib menggunakan masker di seluruh lingkungan satuan pendidikan. Lalu batas usia guru di bawah 45 tahun, dengan melihat kondisi medis seluruh warga sekolah, baik diri sendiri dan orang serumah tidak bergejala dan tidak rentan.
Selanjutnya, kantin tidak boleh beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak ada. Tidak diperbolehkan adanya kegiatan di sekolah, selain KBM di kelas masing-masing.
"Sekolah dapat melanjutkan pembukaan ke masa new normal jika dalam dua bulan pertama tidak ada peningkatan kasus bermakna. Jadi ketika pendidikan sudah dapat dilakukan secara tatap muka, tetap wajib gunakan dua fase tersebut."
Baca Juga: New Normal, Pemkot Sukabumi Terapkan Sekolah Sistem Shift 3 Hari Seminggu
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB