SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan Kota Sukabumi masuk dalam kategori zona hijau Covid-19, lantaran tidak ditemukan adanya penyebaran virus asal China di wilayah tersebut.
Lantaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan membuka kembali sekolah yang selama beberapa bulan terakhir ditutup karena Pandemi Covid-19. Pembukaan sekolah direncanakan bakal dimulai 13 Juli 2020 mendatang.
"13 Juli sudah dapat dilakukan, apabila tetap dalam suasana aman. Dalam masa transisi. Kalau situasi tetap zona hijau (aman)," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com usai menerima arahan dari Ridwan Kamil pada Selasa (30/6/2020).
Fahmi menjelaskan, Ridwan Kamil memberikan berbagai arahan tentang langkah yang harus dilakukan Kota Sukabumi selama memasuki level kewaspadaan zona hijau.
Dia juga menyebut, sektor pendidikan sudah dapat dibuka secara bertahap melalui dua fase, yakni fase transisi dan fase kenormalan baru.
"Gubernur menyampaikan apresiasi dan salam kepada warga dan meminta warga tetap mempertahankan kedisiplinan. Untuk perguruan tinggi, sesuai dengan arahan Mendikbud. Sektor lain dapat berjalan tapi tetap harus dibatasi agar warga tidak euforia," jelasnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan rekomendasi skenario pembukaan sekolah secara bertahap, yakni dalam masa transisi, kondisi kelas maksimal diisi 15 siswa per kelas dengan wajib physical distancing 1,5 meter. Kemudian, wajib menggunakan masker di seluruh lingkungan satuan pendidikan. Lalu batas usia guru di bawah 45 tahun, dengan melihat kondisi medis seluruh warga sekolah, baik diri sendiri dan orang serumah tidak bergejala dan tidak rentan.
Selanjutnya, kantin tidak boleh beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak ada. Tidak diperbolehkan adanya kegiatan di sekolah, selain KBM di kelas masing-masing.
"Sekolah dapat melanjutkan pembukaan ke masa new normal jika dalam dua bulan pertama tidak ada peningkatan kasus bermakna. Jadi ketika pendidikan sudah dapat dilakukan secara tatap muka, tetap wajib gunakan dua fase tersebut."
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta