SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan Kota Sukabumi masuk dalam kategori zona hijau Covid-19, lantaran tidak ditemukan adanya penyebaran virus asal China di wilayah tersebut.
Lantaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan membuka kembali sekolah yang selama beberapa bulan terakhir ditutup karena Pandemi Covid-19. Pembukaan sekolah direncanakan bakal dimulai 13 Juli 2020 mendatang.
"13 Juli sudah dapat dilakukan, apabila tetap dalam suasana aman. Dalam masa transisi. Kalau situasi tetap zona hijau (aman)," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com usai menerima arahan dari Ridwan Kamil pada Selasa (30/6/2020).
Fahmi menjelaskan, Ridwan Kamil memberikan berbagai arahan tentang langkah yang harus dilakukan Kota Sukabumi selama memasuki level kewaspadaan zona hijau.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
Dia juga menyebut, sektor pendidikan sudah dapat dibuka secara bertahap melalui dua fase, yakni fase transisi dan fase kenormalan baru.
"Gubernur menyampaikan apresiasi dan salam kepada warga dan meminta warga tetap mempertahankan kedisiplinan. Untuk perguruan tinggi, sesuai dengan arahan Mendikbud. Sektor lain dapat berjalan tapi tetap harus dibatasi agar warga tidak euforia," jelasnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan rekomendasi skenario pembukaan sekolah secara bertahap, yakni dalam masa transisi, kondisi kelas maksimal diisi 15 siswa per kelas dengan wajib physical distancing 1,5 meter. Kemudian, wajib menggunakan masker di seluruh lingkungan satuan pendidikan. Lalu batas usia guru di bawah 45 tahun, dengan melihat kondisi medis seluruh warga sekolah, baik diri sendiri dan orang serumah tidak bergejala dan tidak rentan.
Selanjutnya, kantin tidak boleh beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak ada. Tidak diperbolehkan adanya kegiatan di sekolah, selain KBM di kelas masing-masing.
"Sekolah dapat melanjutkan pembukaan ke masa new normal jika dalam dua bulan pertama tidak ada peningkatan kasus bermakna. Jadi ketika pendidikan sudah dapat dilakukan secara tatap muka, tetap wajib gunakan dua fase tersebut."
Baca Juga: New Normal, Pemkot Sukabumi Terapkan Sekolah Sistem Shift 3 Hari Seminggu
Berita Terkait
-
Maju di Pilkada Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Penyanyi Bobby Maulana Dapat Nomor Urut 2
-
Cemburu Buta, Polisi Tangkap Suami di Sukabumi yang Tabrak Mobil Istri hingga Rusak Toko
-
BPBD Kota Sukabumi Sebut Gempa M5,7 Tidak Menyebabkan Kerusakan Bangunan
-
Gempa M 5,1 Guncang Kota Sukabumi!
-
Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota Tengah Selidiki Video Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan