SuaraJabar.id - Bangunan sekolah dasar atau SD di Garut dijual oleh oknum kepala desa setempat. Foto genteng bangunan SD yang sudah diambil pembeli beredar viral di media sosial.
Kabar terkait SD di Garut dijual oknum kepala desa ini dibagikan oleh akun Facebook Teh Didah pada Selasa (30/6/2020).
Dalam unggahan itu, Teh Didah menjelaskan bahwa pembeli sudah mulai mengambil genteng bangunan SD. Padahal sekolah tersebut merupakan aset pemerintah daerah.
Kejadian penjualan bangunan SD ini terjadi di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Garut, Jawa Barat.
"MASYARAKAT PEMBELI SUDAH MULAI MENGAMBIL GENTING BANGUNAN SEKOLAH ASET MILIK PEMDA YANG DI JUAL OLEH OKNUM KEPALA DESA JAYAMUKTI KEC CIHURIP," tulis Teh Didah, dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Teh Didah juga memperlihatkan foto bangunan SD yang sebagian atapnya tidak tertutup genteng lagi. Bagian dalam bangunan SD tersebut juga terlihat berantakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum kepala desa menjual bangunan SD tersebut dengan harga Rp 80 juta.
Beberapa warganet menunjukkan bukti penjualan SD tersebut. Misalnya akun Facebook Entin Kartini.
Ia memperlihatkan selembar kwitansi untuk pembayaran "Penjualan tanah & gedung SD Jayamukti III".
Baca Juga: Viral Video Intip Belahan Dada Lewat CCTV, Starbucks Pecat Pegawainya
Tertera nama pembeli berinisial AM di kwitansi tersebut.
Tanda tangan oknum kepala desa terlihat di bagian pojok kwitansi, di atas materai. Kwitansi tersebut dibuat pada November 2019.
Sejumlah warganet menilai tindakan oknum kepala desa tersebut tidak benar.
"Apapun dalihnya itu salah, pakta bukan hoak," kata Entin Kartini.
"Menjual aset pemda tidak sesuai aturan adalah kejahatan," ujar Lsm Fsmi.
"Tangkap aja laporkan diusut tuntas. Awas yang melapokanya oknum juga diberi isi amplop langsung diem dianggap beres," komentar Ade Suryana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?