SuaraJabar.id - Bangunan sekolah dasar atau SD di Garut dijual oleh oknum kepala desa setempat. Foto genteng bangunan SD yang sudah diambil pembeli beredar viral di media sosial.
Kabar terkait SD di Garut dijual oknum kepala desa ini dibagikan oleh akun Facebook Teh Didah pada Selasa (30/6/2020).
Dalam unggahan itu, Teh Didah menjelaskan bahwa pembeli sudah mulai mengambil genteng bangunan SD. Padahal sekolah tersebut merupakan aset pemerintah daerah.
Kejadian penjualan bangunan SD ini terjadi di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Viral Video Intip Belahan Dada Lewat CCTV, Starbucks Pecat Pegawainya
"MASYARAKAT PEMBELI SUDAH MULAI MENGAMBIL GENTING BANGUNAN SEKOLAH ASET MILIK PEMDA YANG DI JUAL OLEH OKNUM KEPALA DESA JAYAMUKTI KEC CIHURIP," tulis Teh Didah, dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Teh Didah juga memperlihatkan foto bangunan SD yang sebagian atapnya tidak tertutup genteng lagi. Bagian dalam bangunan SD tersebut juga terlihat berantakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum kepala desa menjual bangunan SD tersebut dengan harga Rp 80 juta.
Beberapa warganet menunjukkan bukti penjualan SD tersebut. Misalnya akun Facebook Entin Kartini.
Ia memperlihatkan selembar kwitansi untuk pembayaran "Penjualan tanah & gedung SD Jayamukti III".
Baca Juga: Sales Honda Ngamuk Saat Ditanya Harga Motor, Penyebabnya Kocak
Tertera nama pembeli berinisial AM di kwitansi tersebut.
Tanda tangan oknum kepala desa terlihat di bagian pojok kwitansi, di atas materai. Kwitansi tersebut dibuat pada November 2019.
Sejumlah warganet menilai tindakan oknum kepala desa tersebut tidak benar.
"Apapun dalihnya itu salah, pakta bukan hoak," kata Entin Kartini.
"Menjual aset pemda tidak sesuai aturan adalah kejahatan," ujar Lsm Fsmi.
"Tangkap aja laporkan diusut tuntas. Awas yang melapokanya oknum juga diberi isi amplop langsung diem dianggap beres," komentar Ade Suryana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'