SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat telah mengizinkan para driver ojek online atau ojol untuk menarik penumpang di daerah tersebut setelah dilarang sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Hal itu dibenarkan salah satu pengemudi ojol di Depok bernama Sopiyan. Mulai hari ini, Rabu (8/7/2020) aplikasi ojol sudah dibuka untuk menarik penumpang yang sebelumnya tidak bisa digunakan.
"Alhamdulillah, sudah bisa sekarang. Sudah bisa narik penumpang, " kata Sopiyan kepada Suara. com ketika ditemui di Stasiun Depok Baru.
Dengan dibolehkan menarik penumpang, Sopiyan sangat bersyukur. Sebab, selama tidak dibolehkan menarik penumpang pemasukannya sebagai driver ojol berkurang drastis.
Baca Juga: Horee! Mulai Hari Ini Bisa Pesan Ojek Online di Depok
"Gak ketutup buat biaya hidup dan buat bayar cicilan motor, " ucap Sopiyan.
Hal sama diungkapkan Jali, pengemudi ojol lainnya. Ia mengaku selama pandemi Covid-19 pendapatannya menurun drastis karena hanya mengharapkan pendapatan dari aplikasi grab food dan pengiriman barang (grab express).
"Selama tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, pendapatan saya jauh menurun drastis, selama belum ada covid penumpang dari kereta dari pagi sampe malam itu penumpang itu melimpah," katanya.
Ia mengaku gembira dan kembali bersemangat menjalani pekerjaannya sebagai driver ojek online.
"Saya sangat gembira, aplikasi go ride on ini udah lama ditunggu-tunggu oleh para driver untuk dibuka, karena selama aplikasi pengangkutan penumpang dibekukan pendapatan kami sangat menurun drastis," katanya.
Baca Juga: Ojol di Bogor Masih Banyak yang Tak Pakai Pembatas Plastik
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, diperbolehkan menarik penumpang para ojol wajib
melengkapi dengan pembatas antara driver dengan penumpang, penyemprotan helm secara berkala dan standar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku umum.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar