SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowo) tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperkuat dasar hukum untuk sanksi pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah mendengar arahan dari Presiden Jokowi kepada para Gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020.
"Nah presiden sedang siapkan namanya Instruksi Presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi," ujar Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi sempat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berinisiatif mewacanakan pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Kita (Jawa Barat) diapresiasi presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi (pelanggar protokol kesehatan)," ucap dia.
Emil menyebut pemberlakuan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Jawa Barat yakni membayar denda sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
Pemberlakuan denda kepada pelanggar protokol kesehatan kata Emil, akan diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang diharapkan rampung pada minggu ini.
"Tadi ditanya Jawa Barat berapa, saya bilang sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Ya nanti diperkuat oleh Inpres yang mudah-mudahan minggu ini keluar," kata Emil.
Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan pemberlakuan denda di Jawa Barat mulai 27 Juli 2020 mendatang.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Dua Klaster Baru di Jabar
Pemberlakuan denda ditujukan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat ke luar rumah.
"Karena Jabar denda tidak pakai masker di ruang publik, kecuali pidato, kecuali makan, dan lain-lain, itu di tanggal 27 Juli," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Naik di Tokyo, Promosi Pariwisata Terancam Batal?
-
Minta Artis Bantu Tangani Pandemi, Jokowi Kena Sindiran Telak Said Didu
-
Warga Sekitar Secapa AD Bandung Tidak Ada yang Positif Corona
-
Artis Diundang Jokowi ke Istana, Jansen: Semoga Tidak Pakai Uang Negara
-
Amnesty International: 3.000 Tenaga Medis Meninggal Selama Pandemi Corona
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
-
5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
Terkini
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
Sinyal Kuat Bojan Hodak: Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut untuk Persib Kontra Borneo FC
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Ngopi Sepulang Kerja Jadi Lebih Nikmat
-
Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur