Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:35 WIB
Lukman, tersangka kasus penipuan bermodus mengaku sebagai PNS di Banten. [Ist]

"Akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan. Sehingga kerugian total Rp 29 juta," paparnya.

Menurut Tomi, wanita yang menjadi korban ditaksir mencapai ratusan orang. Namun yang berani melaporkan hanya 1 orang karena kerugian yang dialaminya cukup besar.

Dari isi handphone tersangka, polisi berhasil mengidentifikasi kemungkinan para korban yang berasal dari berbagai daerah.

Diantaranya Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Ciputat hingga Depok.

Baca Juga: Panggilan Mama jadi Rayuan Maut Lukman Kuras Harta Janda-janda Muda

"Nomor ponsel perempuan yang kami buka blokirannya saja mencapai 74 orang, belum lagi nomor-nomor perempuan lain di HP-nya yang panggilannya sayang, mama-papa yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar menambahkan, biasanya uang hasil dari menipu itu digunakan oleh kuli proyek ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk menghindari korban yang sudah ditipu, pelaku mengaku sakit saat korbannya menagih janji atau meminta uangnya dikembalikan.

"Saat ditagih oleh korban si pelaku mengaku sakit dan yang membalas chatting adalah anaknya," tuturnya.

"Bahkan ada korban yang sampai memberikan laptop, uang tunai hingga puluhan juta. Perempuan yang dipacarinya sekitar 50 orang, padahal pelaku sudah punya anak dan istri," Nandar menambahkan.

Baca Juga: Kuli Proyek Ngaku PNS Bisa Pacari Ratusan Janda Muda, Hartanya Dikeruk

Atas kasus penipuan ini, Lukman dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Load More